Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jokowi
Lantik Pamong Praja, Presiden Jokowi: Jangan Alergi Terhadap Kritik Masyarakat
2017-08-11 22:00:43

SUMEDANG, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi melantik 2.014 orang Pamong Praja Muda Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIV Tahun 2017, di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (8/8) sore lalu.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada Pamong Praja Muda IPDN angkatan XXIV yang telah lulus, dan hari ini akan mengawali pengabdian kepada masyarakat.

Ia mengingatkan, bahwa harapan masyarakat sudah semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan publik yang ingin mereka dapatkan dari pemerintah, yang ingin mereka dapatkan dari negara.

"Sekarang mereka tidak ragu untuk mendebat, untuk mengkritik, atau bahkan untuk protes jika menurut mereka, jika menurut masyarakat, layanan yang didapatkan tidaklah memuaskan atau lamban," kata Presiden Jokowi.

Presiden meminta agar para Pamong Praja itu tidak alergi terhadap kritikan. Ia meminta agar mereka justru menjadikan kritik masyarakat sebagai bahan untuk perbaikan, untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan mereka nantinya bertugas. "Sebab memang sudah jadi tugas Saudara-saudara, sudah menjadi tugas pemerintah untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Ke-2014 pamong praja muda yang dilantik itu terdiri dari 1.348 putra dan 666 putri. Mereka dilantik dengan pangkat penata muda tata praja. Pelantikan ini ditandai oleh penyerahan penghargaan bintang Kartika Astabrata dan Kartika Pradnya Utama oleh Presiden Jokowi.

Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.(RMI/RAH/ES/setkab/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]