Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    
 
Kecelakaan Helikopter
Kronologis Jatuhnya Helikopter TNI AD di Poso
2016-03-21 04:12:26

Ilustrasi. Helikopter milik TNI jenis Bell 412 EP.(Foto: Istimewa)
POSO, Berita HUKUM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman membenarkan bahwa pada hari Minggu (20/3) sekitar pukul 17.55 WITA telah terjadi musibah yaitu jatuhnya Helikopter milik TNI AD jenis Bell 412 EP dengan nomor HA 5171 yang sedang melaksanakan tugas operasi perbantuan kepada Polri di Poso Pesisir Selatan, Kab Poso Sulawesi Tengah.

Menurut Mayjen TNI Tatang Sulaiman, penyebab kecelakaan sementara diduga karena faktor cuaca. Namun demikian hingga saat ini, penyebab jatuhnya Helikopter tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kronologis kejadian : sekitar pukul 17.20 WITA Helikopter berangkat dari Desa Napu menuju Poso. Sekitar pukul 17.55 WITA Helikopter yang berpenumpang 13 orang, jatuh diatas perkebunan Kel. Kasiguncu, Kec. Poso Pesisir.

Adapun 13 korban yang meninggal didalam Helikopter yaitu : 7 penumpang dan 6 crew, dengan rincian sebagai berikut : Kolonel Inf Saiful Anwar (Danrem 132/Tdl), Kolonel Inf Heri, Kolonel Inf Ontang R. P., Letkol Cpm Tedy, Mayor Inf Faqih, Kapten Dr.Yanto, Prada Kiki, Kapten Cpn Agung, Lettu Cpn Wiradi, Letda Cpn Tito, Serda Karmin, Sertu Bagus, Pratu Bangkit.

Langkah awal yang telah diambil oleh pihak TNI adalah : Pertama,Pangdam VII/Wirabuana sedang memimpin pencarian dan evakuasi terhadap korban, 12 orang sudah dapat diidentifikasi dan 1 orang a.n. Lettu Cpn Wiradi masih dalam pencarian. Kedua, Ke-12 jenazah korban, malam ini juga langsung di evakuasi ke RS Bhayangkara, Palu, untuk mendapatkan identifikasi. Dan besok pagi, semua korban akan di evakuasi menuju ke rumah duka masing-masing.Ketiga, TNI masih melaksanakan investigasi dalam rangka mengumpulkan informasi jatuhnya pesawat Helikopter itu.(tni/bh/sya)


 
Berita Terkait Kecelakaan Helikopter
 
Kronologis Jatuhnya Helikopter TNI AD di Poso
 
SAR TNI AL Gabungan YONMARHANLAN I Temukan Korban Jautuhnya Helikopter di Danau Toba
 
Istri Dubes RI Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Pakistan
 
Helikopter Angkut Karyawan PT Total Jatuh di Sungai Kelambu Kukar
 
Kecelakaan Helikopter AS, 11 Orang Hilang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]