Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Outsourcing
Komisi VI Usulkan Bentuk Panja Outsourching
Tuesday 19 Mar 2013 18:21:37

Anggota Komisi VI DPR, Edhi Prabowo.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Masalah pekerja outsourching di perusahaan-perusahaan BUMN seperti tak pernah ada habisnya dibahas di Komisi VI. Tarik ulur soal penerapan kebijakan rekrutmen pekerja outsourching masih terus terjadi. Untuk itu, berkembang usulan agar Komisi VI membentuk Panitia Kerja (Panja) yang khusus membahas pekerja outsourching di sejumlah BUMN, agar masalah ini tuntas hingga ke akarnya.

Demikian mengemuka pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI dengan Deputi Kementerian BUMN, Sekretaris Menteri BUMN, dan sejumlah Direksi BUMN, Selasa (19/3).

Edhy Prabowo (F-Gerindra) yang pertama mengusulkan pembentukan Panja dalam rapat tersebut. Dengan pembentukan Panja, masalah pekerja outsourching segera bisa dituntaskan dan terarah.

Selama ini, hampir di semua BUMN pasti mempekerjakan outsourching. Dan BUMN harus menjadi contoh bagi perusahaan swasta dalam menangani masalah outsourching ini. Dengan membetuk Panja, nantinya ada penyeragaman kebijakan dan bahasa yang sama soal outsourching. Aturan bersama soal outsourching ini, nanti bisa menjadi platform setiap perusahaan BUMN.

Komisi VI tidak ingin masing-masing perusahaan BUMN punya persepsi dan aturan sendiri soal outsourching tersebut. Jadi, dengan Panja, aturan main diseragamkan, sehingga tidak ada lagi pengaduan serikat pekerja BUMN yang menuntut upah, pesangon, dan pengangkatan menjadi pegawai tetap. Semuanya akan dirujuk pada aturan bersama yang berlaku bagi semua BUMN.

Anggota Komisi VI Ferarri Roemawi juga berharap agar semua pengaduan dan harapan para pekerja outsourching disampaikan secara lengkap kepada Kementerian BUMN. Dengan begitu, Kementerian BUMN juga pro aktif mencarikan solusi yang win-win solution untuk para pekerjanya.(mh/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Outsourcing
 
Komisi IX Kembali Bahas Outsourcing BUMN
 
Menteri BUMN Sepakat Laksanakan Rekomendasi Panja Outsourcing
 
DPR Diminta Ajukan Hak Interpelasi Terkait Outsourcing BUMN
 
SPSI Purbaleunyi Tuntut Hapus Sistem Outsourcing di DPR Senayan
 
Komisi IX Pertanyakan Progres Rekomendasi Panja Outsourcing
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]