Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BUMN
Komisi VI Bahas Isu Penjualan Anak Usaha BUMN dengan Menperin
2017-10-12 12:26:55

Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10).(Foto: Kresno/ky)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang menggantikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Salah satu agenda rapat kerja tersebut adalah membahas isu penjualan anak usaha BUMN dan pembentukan holding BUMN.

Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno meminta penjelasan terkait penjualan anak usaha BUMN yang pada saat ini jumlahnya mencapai 800 anak usaha seperti yang diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Yang kita bahas hari ini adalah isu penjualan BUMN, dimana saat rapat koordinasi nasional (Rakornas) Kadin 2017, Presiden sempat menyebutkan bahwa sekarang anak cucu hampir 800, dan Presiden memerintahkan agar perusahaan anak cucu itu dimerger," ujar Teguh di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10).

Menurut Teguh, jika ada perusahaan BUMN yang dijual maka perlu mengikuti aturan yang berlaku. "Kementerian jika perlu dijual sehubungan ditentukan penggabungan, pengalihan, dan peleburan, pembubaran BUMN diatur oleh peraturan pemerintah," katanya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Airlangga menyatakan bahwa tidak ada penjualan BUMN seperti yang dipertanyakan oleh Ketua Komisi VI. Ia menegaskan, penjualan BUMN hanya akan dilakukan melalui privatisasi.(dep,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]