Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Beras
Komisi IV DPR Tolak Keras Impor 1 Juta Ton Beras
2021-03-19 08:58:56

Ilustrasi. Tampak Jokowi di NTT saat hujan-hujan di sawah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menegaskan Komisi IV DPR RI secara resmi dengan tegas menolak keras wacana pemerintah untuk melakukan impor beras. Mengingat, ungkap Sudin, rencana impor beras 1 juta ton tersebut sudah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan gejolak bagi para petani.

Penegasan tersebut ditekankan Sudin saat memimpin Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan jajaran serta Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Sakti Wahyu Trenggono beserta jajaran, di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3).

"Mengingat, begitu merebak informasi rencana impor beras, maka akan menimbulkan terjadinya gejolak harga di tingkat petani yang saat-saat ini sudah mulai terindikasi di sejumlah wilayah tanah air. Dampak yang ditimbulkan dari merebaknya informasi wacana impor beras tidak main-main dan gejolak yang sangat besar," ujar Sudin.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengusulkan jikalau produksi beras dalam negeri betul-betul meningkat dan surplus sebagaimana klaim pemerintah maka seharusnya Kementan mencari terobosan sehingga produk tersebut justru dapat diekspor dan bisa menyanggah rencana impor.

Selain itu, legislator dapil Lampung I itu mengingatkan Kementan untuk membenahi tata kelola dalam beragam sektor yang berkaitan dengan ketahanan pangan guna mengantisipasi ketersediaan pangan. Terutama, dalam menghadapi bulan puasa dan hari raya Idulfitri 2021.

"Komisi IV mengingatkan pemerintah untuk melakukan antisipasi dan tata keloa distribusi dalam negeri. Bila ada harga tinggi dari sejumlah komoditas pangan di tingkat konsumen, maka jangan sampai harga tinggi tersebut tidak dinikmati oleh pihak produsen. Jika hal itu terjadi, maka pasti ada tata kelola yang salah," ujar Sudin.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan telah membuat perhitungan prognosa ketersediaan dan kebutuhan pangan pokok berdasarkan data yang tersedia dalam rangka menjaga kecukupan pangan pokok beberapa bulan ke depan. Seperti data stok tahun sebelumnya, perkiraan produksi dalam negeri, perkiraan impor dan perkiraan kebutuhan pangan masyarakat.

Prognosa neraca pangan pokok sampai bulan Mei 2021 diperkirakan dalam keadaan cukup. "Beras diperkirakan akan surplus 12,56 juta ton, begitu juga jagung surplus 3,40 juta ton.Khusus beras surplus yang terjadi karena pada Maret dan April 2021 ini memasuki panen raya," papar Mentan Syahrul.(pun/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Beras
 
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]