Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BUMN
Kinerja BUMN Menurun, Pemerintah Sebaiknya Tak Tuntut Dividen
Tuesday 05 Nov 2013 16:35:34

Ilustrasi, BUMN.(Foto: bumn.go.id)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah diharapkan tidak menuntut setoran dividen terlalu besar kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Soalnya, sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini, kinerja keuangan sejumlah perusahaan pelat merah tengah merosot.

“Kementerian BUMN juga jangan terlalu meminta deviden lebih, keduanya harus saling bersinergi,” kata Kepala Riset Trust Securities, Reza Priyambada saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (3/11) lalu.

Turunnya laba beberapa BUMN otomatis mempengaruhi pergerakan saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Tercatat laba bersih PT Bukit Asam Tbk (PTBA) hingga September 2013 turun 43,7 persen menjadi Rp1,24 triliun. Disusul penurunan laba bersih PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) sebesar turun 44,56 persen menjadi Rp347,99 miliar lebih rendah dari periode yang sama ditahun sebelumnya sebesar Rp627,78 miliar.

Sementara PT Timah Tbk (TINS) pun tercatat mengalami penurunan laba bersih sebesar 62 persen menjadi Rp141 miliar dari Rp369,9 miliar diperiode yang sama tahun lalu.

Selain BUMN pertambangan tersebut, PT Jasa Marga (Persero) juga mengalami penurunan laba bersih sebesar 15,1 persen menjadi Rp1,02 triliun dari periode sama tahun sebelumnya Rp1,21 triliun.

“Seharusnya setiap ada proyek pengembangan jalan tol harusnya jadi sentimen positif, apalagi baru-baru ini Jasa Marga menaikan tarif tolnya, seharusnya labanya naik,” ujarnya, seperti yang dikutip dari merdeka.com.

Kemudian, BUMN penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengalami penurunan sebesar USD22,04 juta pada kuartal III-2013 dari laba bersih USD56,4 juta pada periode yang sama tahun 2012. Kendati demikian, Reza memperkirakan pergerakan saham Garuda cenderung sideways di 4.800-5.100.

“Kerugian itu cukup besar, kemungkinan kerugian berasal dari penambahan biaya operasional perseroan. Jika pelaku pasar ingin masuk ke saham Garuda, perhatikan saja volume belinya,” ungkap Reza.(yud/nov/mdk/bhc/sya)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]