Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BUMN
Kinerja BUMN Masih Buruk, Rini Tak Perlu Curhat
Tuesday 06 Oct 2015 13:35:13

Suasana Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN di gedung DPR RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Beriita HUKUM - Kinerja BUMN dinilai masih buruk, karena semata-mata bekerja untuk mencari kuntungan. Selama ini BUMN belum menjadi lokomotif pembangunan seperti diamanatkan pasal 33 UUD NRI tahun 1945. Ironisnya lagi, Meneg BUMN Rini Soemarno hanya melakukan curhat, belum bekerja nyata.

Demikian penilaian Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan, Senin (5/10), sebelum mengikuti Rapat Paripurna. Rini, ungkap Heri, pernah menyampaikan keluh kesahnya di hadapan Forum Chief Financial Officer (CFO) bahwa BUMN selalu dinilai negatif oleh DPR, karena tidak memikirkan rakyat dan tidak transparan dalam melakukan transaksi. Kritik DPR tersebut, sambung Heri, harus dijawab dengan kerja nyata bukan curhat.

“Selama ini, BUMN masih dijalankan sebagai bisnisa-an. Semata-mata hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya. Padahal, pendirian BUMN didasarkan kepada pasal 33 UUD 1945 dan sesuai UU No.19 Tahun 2003, BUMN punya tanggung jawab sebagai lokomotif pembangunan perekonomian nasioal. Sayangnya, aksi-aksi korporasi BUMN selama ini justru merugikan kepentingan rakyat banyak. Dari tukar guling saham sampai penjualan aset-aset perusahaan,” papar politisi Partai Gerindra ini.

Menurut Heri, banyak BUMN membuat anak perusahaan yang jauh dari core business-nya. Itu yang selama ini membuat BUMN tidak fokus pada bidang usahanya. Bahkan, anak perusahaan tersebut kerap bersaing dengan pengusaha lokal bermodal kecil, sehingga berpotensi mematikan para pengusaha lokal. Ini jelas tidak sehat.

Masalah lain, sambung politisi dari dapil Jabar IV ini, pengelolaan BUMN masih tidak transparan dan efisien. Banyak BUMN yang sudah mendapat suntikan PMN, tapi tetap merugi. Ini perlu pengasan ketat dari DPR. Belum lagi soal tiga bank BUMN yang meminjam dana miliaran dolar ke Cina. “Kalau DPR tidak mengawasi, kebijakan strategis seperti itu bisa mengancam ketahanan ekonomi nasional. Bayangkan saja itu adalah pinjaman jangka panjang yang berisiko besar bagi BUMN dan negara.”

Pada bagian lain, Heri juga mengeritik Pertamina yang tak mau menurunkan harga BBM walau harga minyak dunia terus menurun dengan alasan berpotensi merugi. “Ini, kan, aneh. Padahal kalau ditilik lebih dalam, harga keekonomian BBM Indonesia masih lebih tinggi daripada Malaysia. Akhirnya muncul pertanyaan, mana tugas Pertamina yang menyediakan harga BBM dengan wajar untuk menopang ekonomi nasional?” urainya penuh tanda tanya. Seraya menambahkan, harga BBM yang tinggi juga menajdi sebab utama inflasi yang tinggi.

Meneg BUMN harus kembali mengarahkan kerja BUMN secara profesional, efisien, dan transparan. Diakui Heri, hal ini memang tidak mudah. Tapi dengan sinergi yang kuat, BUMN bisa bangkit. “Komisi VI DPR akan terus mendukung upaya-upaya perbaikan BUMN demi pencapian tugasnya sebagai agen pembangunan nasional,” tutupnya.(mh/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]