Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Papua
Ketum PPAD Kiki Syahnakri Sebut Aksi Penembakan di Nduga Papua Melebihi Terorisme
2018-12-07 16:53:49

Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri saat memberikan pernyataan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (7/12).(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Letjen TNI (Pur) Kiki Syahnakri menilai aksi penembakan yang menewaskan puluhan pekerja PT Istaka Karya di Kabupaten Nduga Papua adalah aksi kejam yang sudah melebihi tindakan terorisme.

"Ini sudah lebih tinggi dari terorisme, ini sudah pemberontakan bersenjata. Jadi kalau teroris itu kan, dia biasanya secara formal, secara resmi itu tidak terorganisasi militer seperti ini (separatis)," ujar Kiki Syahnakri, di kantor PPAD, Matraman, Jakarta Timur, Jum'at (7/12).

Kiki Syahnakri mengatakan bahwa kegiatan terorisme biasanya tidak memiliki pasokan senjata api yang banyak, tidak dipersenjatai secara militer. Maka sebab itu, pemerintah sudah pantas mengatasi permasalah penembakan di Papua dengan mengerahkan TNI.

"Contoh misalnya, Inggris menangani pemberontakan bersenjata di Irandia Utara, militer yang di kedepankan bukan polisi. Jadi lebih tinggi dari terorisme," ujar Kiki Syahnakri.

Diketahui, aksi pembunuhan sadis diduga dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Nduga, Papua terhadap 31 pekerja pembangunan jalan. Mereka bekerja untuk membuka isolasi jalan di wilayah pegunungan tengah yang lokasinya jauh dari ibukota Nduga dan Kabupaten Jaya Wijaya.

Kiki Syahnakri pun mendorong pemerintah untuk mengerahkan Satuan Zeni TNI AD, guna membantu pengamanan dan pembangunan di Papua.

Agar pembangunan untuk masyarakat di Papua dapat terus berlangsung, dan tak terjadi lagi peristiwa penembakan seperti yang terjadi beberapa hari lalu.

"Mendorong pemerintah untuk mendaya-gunakan Satuan Zeni TNI daIam melanjutkan pembangunan infrastruktur di daerah-daerah yang dinilai rawan gangguan GSB-OPM," ujar mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) ini.

"Sudah sangat sering, itu sudah bukan lagi ancaman terhadap perorangan atau masyarakat, karena jelas tujuannya (adalah) 'merdeka'. (Itu) Ancaman terhadap kedaulatan negara," tandasnya.(bh/amp)



 
Berita Terkait Papua
 
• TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
• Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
• Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
• Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
• Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]