Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
UMKM
Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
2024-06-25 18:25:41

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor (ARDIN) Indonesia Bambang Soesatyo menuturkan di era digital yang berkembang sangat pesat, para pengusaha dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi dengan memanfaatkan digitalisasi usaha. Kemajuan teknologi melalui jaringan internet dapat membuka akses para pengusaha dan UMKM untuk memasuki pasar nasional dan internasional dengan biaya terjangkau.

"Digitalisasi usaha dapat memperluas akses pasar serta meningkatkan daya saing. Pemanfaatan teknologi dapat digunakan untuk mengakses pilihan supplier yang variatif, pemasaran digital dengan biaya terjangkau, komunikasi yang lebih mudah dengan buyer, efisiensi operasional bisnis, pilihan pembayaran yang mudah dan cepat, serta beragam manfaat lainnya," ujar Bamsoet usai memimpin rapat Pengurus Harian ARDIN Indonesia di Parle Senayan Jakarta, Jumat (21/6).

Pengurus Harian ARDIN Indonesia hadir antara lain Sekjen Hernan Heru Suprobo, Wakil Ketua Umum Berry Barita Putra, Bendahara Umum Erwin, Wakil Bendahara Yogie Siapaat, Ikang Fauwzi, Elvis Junaedi serta para pengurus pusat lainnya.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, saat ini pemerintah tengah giat mensosialisasikan program digitalisasi UMKM. Diantaranya Bank Indonesia dengan program e-farming, e-commerce, pendukung financing, dan e-payment. Selain Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif juga giat mendorong program digitalisasi UMKM dengan menggandeng pihak swasta, pemerintah daerah, dan provinsi.

"Kementerian Koperasi dan UKM telah berkolaborasi dalam mewujudkan akselerasi digital UMKM yang melibatkan sejumlah lokapasar di tanah air, yaitu Tokopedia, Shopee, Blibli, Lazada, dan sejumlah marketplace lain. Kementerian Koperasi dan UKM juga menggelar bimbingan teknis untuk UMKM on boarding. Selain itu, melakukan kolaborasi dengan sejumlah kementerian/lembaga untuk akselerasi digitalisasi UMKM, yaitu Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia," kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menambahkan, ARDIN Indonesia juga mendukung komitmen Presiden Joko Widodo agar Kementerian Koperasi dan UKM bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus melakukan percepatan penyediaan pengadaan barang/jasa pemerintah oleh produk koperasi dan UKM melalui sistem E-Katalog LKPP.

"Untuk menyukseskannya perlu peran dari berbagai pihak, termasuk ARDIN Indonesia, agar UMKM yang ada saat ini bisa sesegera mungkin terkoneksi dengan ekonomi digital seperti e-Katalog LKPP. Mengingat ARDIN Indonesia tidak hanya diisi para pengusaha yang berasal dari korporasi besar saja. Melainkan juga berasal dari kalangan UMKM dan koperasi," pungkas Bamsoet.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait UMKM
 
Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
 
Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
 
Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
 
Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
 
PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]