Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
KPK
Ketua KPK Diduga Terlibat Korupsi Alat Berat
2017-09-22 10:23:34

Anggota Pansus Angket KPK yang juga anggota fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan (kedua dari kanan), dalam jumpa pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (20/9).(Foto: Suara.com/BagusSantosa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahandjo diduga terlibat rekayasa proyek semasa menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Agus diduga korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan di Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015.

Fakta ini diungkap Pansus Hak Angket DPR RI terhadap KPK dalam konferensi pers yang disampaikan Anggota Pansus Arteria Dahlan di Hotel Santika, Jakarta, Rabu malam (20/9). Hadir pula anggota Pansus lainnya Masinton Pasaribu dan Eddy Kusuma Wijaya. Kasus yang melibatkan Ketua KPK ini merupakan kegiatan pengadaan barang yang dilakukan melalui e-purchasing (pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik).

Ketika itu, kata Arteria, ada pengadaan 19 unit Pakkat Road Maintenance Truck senilai Rp36,1 miliar dari PT. Dor Ma Uli (DMU). Pansus mempertanyakan kebenaran pesanan melalui e-katalog. "Apakah benar terjadi keterlibatan yang dilakukan teman-teman yang ada di LKPP, yang notabene pimpinan LKPP-nya adalah yang sekarang jadi pimpinan KPK?" ujar Arteria.

PT DMU diduga merekayasa dokumen identitas fisik alat berat yang seolah berasal dari Amerika Serikat.

"Kami juga mendapat pengakuan dari Bina Marga dan vendor bahwa pekerjaan telah selesai. Faktanya, barang tersebut belum didatangkan secara keseluruhan," kilah Arteria membuka fakta kecurangan. Tindakan Agus tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp22,4 miliar atau 60 persen lebih dari total proyek Rp36,1 miliar. Kasus ini sedang disidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Sudah ada dua tersangka, yakni Irianto Dirut PT DMU dan Hamdan Kepala Unit UPT Dinas Bina Marga.

Sedianya pada Rabu siang, Pansus ingin menggelar rapat dengan Pimpinan KPK. Namun, dalam suratnya yang disampaikan kepada Pansus, KPK menyatkan tak bisa hadir, lantaran sedang menjadi pihak dalam judicial reviewtentang keberaan Pansus sendiri di Mahkamah Konstitusi. Arteria mengaskan, pemanggilan Pimpinan KPK ke Pansus dalam konteks klarifikasi. Mestinya, Pimpinan KPK memanfaatkan rapat Pansus tersebut untuk mengklarifikasi keterlibatan Agus dalam rekayasa proyek ini.

Pada konferensi pers tersebut juga disampaikan, pergantian Wakil Ketua Pansus dari F-PDI Perjuangan. Masinton Pasaribu digantikan oleh Eddy Kusuma Wijaya. "Ini pergantian yang sangat biasa terjadi. Tidak ada masalah apa pun di balik pergantian ini," ucap Eddy.(mh,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait KPK
 
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
 
Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
 
Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
 
Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]