Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jokowi
Ketua Fraksi PKS Harap Kemarahan Presiden Ada Tindak Lanjutnya
2020-07-02 19:37:04

Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Fraksi PKS saat Dialektika Demokrasi bertajuk Kemarahan Presiden Berujung Reshuffle Kabinet? di Media Center DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (7/2).(Foto: Jaka/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini berharap ada tindak lanjut atas kekesalan atau kemarahan Presiden Joko Widodo kepada para menterinya dalam Sidang Paripurna Kabinet pada 18 Juni 2020. Video tersebut beredar luas setelah diunggah sekretariat kabinet sepuluh hari setelahnya atau pada 28 Juni 2020.

Hal ini dikatakan Jazuli dalam acara Dialektika Demokrasi bertajuk Kemarahan Presiden Berujung Reshuffle Kabinet? Kerja sama Biro Pemberitaan Parlemen Setjen DPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Media Center DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (7/2).

"Saya berharap Pak Jokowi tidak mentok sampai marah kemarin saja, tapi ada tindak lanjutnya, ada implementasinya. Kalau hanya mentok sampai kemarahan itu saja, maka bisa jadi orang menyimpulkan hal itu gimmick. Namun, jika kemarahan tersebut ada tindak lanjutnya, ada implementasinya, maka pasti dugaan gimmick tersebut akan terbantahkan," ujar Jazuli

Jazuli menilai Presiden serius memarahi menterinya. Menurutnya, isi marah Presiden tersebut sejatinya sudah disuarakan pihaknya (Fraksi PKS) jauh sebelumnya. Namun jika kemudian hal tersebut menjadi entry point akan adanya reshuffle dalam kabinet saat ini, ia menilai hal tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

"Fraksi kami, PKS, tidak elok ikut-ikutan karena oposisi. Resuffle hak sepenuhnya hak prerogatif Jokowi. Siapapun yang diganti, yang penting kabinet ini bisa menjawab tuntutan dan harapan rakyat terhadap masalah Covid-19 dan masalah kebutuhan dasar lainnya," pungkasnya.(ayu/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]