Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pangan
Ketidaksinkronan Data Produksi dan Konsumsi Pangan Harus Diakhiri
2018-05-21 11:10:18

Ilustrasi. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketidaksinkronan data pangan nasioal bisa mengakibatkan kebijakan pemerintah di sektor pangan meleset dari apa yang sesungguhnya dibutuhkan masyarakat. Data pangan yang akurat dan jujur bisa menjadi rujukan pengambilan keputusan yang sesuai dengan kepentingan rakyat.

Atas dasar dari pemikiran itu Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi meminta pemerintah berterus terang membeberkan data pangan nasional. Menurutnya, ada empat kementerian memiliki data berbeda ihwal produksi dan konsumsi pangan.

Dia menilai telah terjadi "perang data pangan" di internal pemerintah. Keempat kementerian itu adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian.

"Jika tidak diakhiri kondisi seperti itu, yang terjadi adalah persoalan pangan akan masuk pada wilayah political game," papar Viva, dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Jumat (18/5).

Menurutnya perang data pangan di internal Pemerintah membuat kinerja kementerian yang bertanggung jawab atas pangan tidak sinergi. "Kementan menyatakan terjadi surplus beras. Bahkan, untuk komoditas beras premium dan jagung telah ekspor. Tetapi anehnya, jika surplus beras, mengapa pemerintah impor dan impor beras 500 ribu ton lagi?" keluh Viva.

Dia juga melihat kejanggalan lain sehubungan dengan data beras yang surplus dan jumlah cadangan beras pemerintah (CBP). Menurut dia, CBP minus 27 ribu ton. Fakta itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV dengan Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) dua bulan lalu.

"Sesuatu yang tidak masuk akal CBP minus saat surplus beras. Keanehan dan kejanggalan data produksi dan konsumsi pangan harus diakhiri," imbuh politisi PAN itu.

Viva meminta Pemerintah mengevaluasi data dan komoditas pangan. Sebab, pelaksanaan distribusi pangan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian dinilai tak berjalan maksimal. "Kenyataannya tugas melaksanakan koordinasi oleh Kemenko Perekonomian belum berhasil dan tidak berjalan maksimal," ujar Viva.(eko/sf/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]