Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Listrik
Kenaikan Listrik Pukul Daya Beli Konsumen
2017-08-08 08:49:19

Ilustrasi. Tower listrik PLN (Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Rofi' Munawar menegaskan bahwa kenaikan tarif listrik telah terbukti menurunkan daya beli masyarakat. Ia mengaku kecewa, karena pemerintah belum memuaskan dalam mengevaluasi kebijakan penarikan subsidi listrik 900 VA. PLN bersikeras menarik subsidi bagi konsumen bawah dan menegah di golongan tarif tertentu.

"Tentu saja ini berakibat terhadap daya beli masyarakat yang semakin melemah. Perlu terobosan yang serius untuk memperhatikan pelemahan ini di sektor kelistrikan," tegas Rofi' dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (7/8).

Politisi F-PKS itu menambahkan, selama ini pemerintah dan PLN menganggap bawah subsidi adalah sebagai beban negara semata, bukan bentuk formula insentif dan kebijakan protektif terhadap rakyat. "Maka sepanjang itulah, kita akan melihat subsidi dialihkan tanpa ada adanya kebijakan efisiensi yang semakin baik dalam pengelolaan listrik nasional," imbuhnya.

Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) merilis penyebab turunnya daya beli masyakat pada kuartal II-2017. Salah satu penyebabnya adalah penurunan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah karena adanya penyesuaian tarif listrik.

"Subsidi listrik merupakan kebijakan penting agar masyarakat mendapatkan akses energi yang memadai. Pemerintah selama ini 'lebay' memandang setiap prilaku oknum konsumen listrik dengan mengambil jalan pintas dengan menarik subsidi," sindir Rofi.

Rofi menjelaskan, dalam mengantisipasi daya beli yang semakin terpuruk dalam Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara Perubahan (APBN-P 2017) pihaknya meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penambahan dana subsidi listrik sebesar Rp 6 triliun, sehingga ada revisi tambahan sebanyak 2,44 juta pelanggan dengan jumlah total menjadi 6,45 juta . Adapun untuk pelanggan 450 VA tidak berubah yaitu tetap berjumlah 19,1 juta. Sehingga total jumlah penerima subsidi listrik adalah sebesar 25,55 juta pelanggan.

Selain itu, pihaknya juga meminta Kementerian ESDM membuka data pelanggan listrik subsidi ini agar dapat dicross-check serta dikoordinasikan dengan pihak terkait terutama dengan melibatkan struktur pemerintahan di tingkat RT, RW dan kelurahan dalam rangka meningkatkan kontrol sosial terhadap penyaluran subsidi tersebut.

"Hal ini agar sejalan dengan skema-skema sejenis yang lain untuk masyarakat miskin seperti program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)," tutup politisi asal dapil Jawa Timur itu.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Listrik
 
PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Rudi Hartono: Sebelumnya Tidak Ada Kajian
 
Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil
 
Legislator Pertanyakan Wacana Kenaikan TDL ke Menteri ESDM
 
Legislator Pertanyakan 'Road Map' Program 35 Ribu MW Listrik Untuk Indonesia
 
Legislator Kritisi Mahalnya Harga Listrik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]