Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Listrik
Kenaikan Listrik Korbankan 18,7 Juta Konsumen
2017-06-15 22:34:55

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono.(Foto: oji/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kenaikan listrik untuk kelompok pengguna 900 volt ampere (watt) oleh pemerintah telah mengorbankan sekitar 18,7 juta konsumen. Kelompok ini tergolong rumah tangga miskin. Pemerintah harus memberi perhatian khusus atas kenaikan ini.

"Terus terang saya sangat tidak setuju dengan kenaikan itu, karena mengorbankan 18,7 juta pengguna. Kebanyakan mereka adalah pengguna rumah tangga. Ini bukan golongan orang mampu." demikian ditegaskan Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono, Rabu (14/6), di ruang kerjanya.

Bila jumlah 18,7 juta itu dikalikan 5, berarti ada sekitar 100 juta masyarakat yang dirugikan.

Saat ini, ucap Anggota F-Gerindra itu, untuk mendapatkan listrik 450 watt saja sulit, apalagi yang 900 watt. Akhirnya, masyarakat miskin seperti dipaksa untuk mendapatkan listrik 1300 watt yang jauh lebih mahal.

Kategori miskin adalah mereka yang belum bisa makan empat sehat lima sempurna, belum punya rumah, atau sering berutang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. "Jangan karena punya motor lalu disebut kaya," imbuh Bambang politisi Partai Gerindra dari Dapil Jawa Timur 1, Surabaya.

Ditambahkan Bambang, dampak kenaikan listrik bisa sangat luas. Kualitas SDM di dunia pendidikan dan dunia usaha ikut menurun. Listrik sebagai sumber penerangan bisa berkurang, sehingga anak-anak sekolah sulit membaca.

Begitu pula para para karyawan di berbagai perusahaan bisa kehilangan pasokan listrik, sehingga produktivitasnya menurun. "Ini bisa mengancam kebodohan bagi anak-anak sekolah dan produktivitas karyawan," kilah Bambang.(mh,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Listrik
 
PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Rudi Hartono: Sebelumnya Tidak Ada Kajian
 
Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil
 
Legislator Pertanyakan Wacana Kenaikan TDL ke Menteri ESDM
 
Legislator Pertanyakan 'Road Map' Program 35 Ribu MW Listrik Untuk Indonesia
 
Legislator Kritisi Mahalnya Harga Listrik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]