Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pangan
Kementan Target Penyaluran Kredit Ketahanan Pangan dan Energi Rp 2 Triliun
Sunday 03 Mar 2013 10:17:53

Mentan Suswono saat ditanyai para wartawan di depan gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pertanian menargetkan penyaluran Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) hingga Rp 2 trilun tahun 2013. Pada 2012, KKP-E yang dikeluarkan mencapai Rp 900 miliar.

"Tujuannya agar makin banyak peternak yang menjadikan sapi sebagai agunan," ujar Menteri Pertanian Suswono di Jakarta, Sabtu (2/3).

KKP-E merupakan skim kredit yang diterapkan dengan pola penyaluran executing. Debitur nantinya diberikan modal untuk membeli pakan ternak. Modal ini diperoleh dari sekitar lima pengusaha yang bermitra dengan peternak. Pinjaman ini dikembalikan saat peternak hendak menjual sapi miliknya. Tidak dikenakan bunga untuk pinjaman ini.

Produk KKP-E telah tersedia di beberapa bank nasional, antara lain Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Mandiri dan bank Rakyat Indonesia (BRI). Peserta KKP-E juga diberikan kemudahan untuk menyalurkan hasil ternaknya ke pihak yang membutuhkan sapi potong. Selain untuk peternak, KKP-E bisa dimanfaatkan oleh nelayan, pembudidaya ikan dan perkebun. Penyaluran kredit nantinya disalurkan lewat kelompok tani dan atau koperasi.

Persyaratan adminsitrasi yang harus dilengkapi pun tak terlampau sulit. Calon debitur cukup menyertakan identitas diri yang masih berlaku dan telah melakukan usaha minimal satu tahun. Nantinya pihak terkait akan melakukan verifikasi untuk memastikan debitur bukanlah nasabah bermasalah.

KKP-E merupakan kredit investasi atau modal kerja dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Ketahan pangan dan Program Pengembangan Tanaman Bahan Baku Bahan Bakar Nabati.(dry/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]