Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pangan
Kementan Rangkul IPB Guna Penuhi Swasembada Pangan
Saturday 17 Jan 2015 00:01:44

Menteri Pertanian dan Rektor IPB menyaksikan MoU yang dilakukan pihak Dirjen Litbang Kementan dan Dekan Pertanian IPB guna mencapai swasembada pangan.(Foto: BH/mat)
JAKARTA. Berita HUKUM - Kementerian Pertanian (Kementan) melibatkan institusi pendidikan yaitu Institut Pertanian Bogor (IPB) guna mencapai swasembada pangan khususnya pada tanaman pangan padi. Pemberdayaan melalui penggunaan varietas unggul padi yang diciptakan oleh IPB, yaitu Varietas Unggul Baru (VUB) IPB 3S dan VUB IPB 4S.

Khusus VUB IPB 3S dan IPB 4S sebelumnya pernah dilepas pada tahun 2012, namun pada pelaksanaannya menurut Rektor IPB Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto, M.Sc., sejak dua tahun terakhir hanya 10 persen masyarakat yang dapat menikmatinya.

Minimnya penyerapan ditingkat masyarakat pengguna ditambahkan Herry Suhardiyanto, M.Sc., dikarenakan adanya faktor ego struktural yang berakibat penyerapan padi unggul itu lambat diserap oleh masyarakat.

“Ada faktor ego struktural yang menghambat saat varietas unggul ini dilepas dua tahun lalu. Saat dibutuhkan, ketersediaan tidak mencukupi dan dilain hal didapati pola distribusi tidak memiliki jalur yang saling mengikat. Selain bersinergi, kami harap dengan kerjasama ini dapat menguntungkan petani serta percepatan diseminasi varietas melalui penyuluhan kembali ditingkatkan,” papar Herry Suhardiyanto pada BeritaHUKUM, Jumat (16/1) usai penandatanganan Mou bersama Menteri Pertanian, DR. Andi Amran Sulaiman di gedung A Kementan Jakarta.

Usai penandatanganan kerjasama guna menjalin pemenuhan swasembada pangan, terutama beras, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo, Menteri Pertanian berharap perguruan tinggi lainnya dapat mengikuti langkah-langkah IPB, agar menghasilkan inovasi-inovasi lainnya dalam upaya percepatan swasembada pangan.

“Ini merupakan langkah maju Kementan melibatkan institusi pendidikan guna mencapai swasembada pangan khususnya beras. Sebelumnya kami telah melakukan hal seperti ini pada Universitas Gajah Mada terkait pengadaan dan peningkatan produksi untuk jagung serta kedelai. Saya harap kerjasama ini dapat mendorong institusi lainnya agar dapat mengikuti langkah yang telah dilakukan UGM juga IPB,” jelas Andi Amran Maulana menambahkan.

Seperti diketahui, guna mencapai swasembada pangan pada 2018/2019 mendatang, Kementerian Pertanian sejak November 2014 lalu telah membidik 5 faktor produksi untuk dibenahi. Lima faktor yang ditingkatkan itu adalah perbaikan irigasi, pengadaan dan peningkatan produksi benih serta pupuk, pendistribusian pupuk yang tepat waktu, khususnya 17 provinsi yang menjadi lumbung padi dan jagung, serta penambahan tenaga penyuluhan dengan melibatkan sejumlah stake holder terkait, yaitu diantaranya institusi pendidikan serta TNI AD dan terakhir adalah pengadaan alat sistem pertanian.

Kementan pun telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 131 Tahun 2014 untuk memperkuat sinergi dan sinkronisasi program swasembada pangan sekaligus mempertegas dan mengklarifikasi peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pada tahun 2015 Kementan mendapat tambahan anggaran APBNP sebesar Rp. 16,918 triliun yang difokuskan untuk program swasembada padi, jagung dan kedelai.

Sementara itu, selang 6 tahun terakhir IPB telah menghasilkan 721 karya inovasi dibidang teknologi pertanian. Dari jumlah itu hanya 278 inovasi yang bisa diterapkan, termasuk penciptaan varietas padi unggulan yang telah diluncurkan IPB pada 2012 lalu.(bhc/mat)


 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]