Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pangan
Kementan Didesak Tingkatkan Kinerja Wujudkan Kedaulatan Pangan
Tuesday 09 Jun 2015 10:23:10

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR RI bidang Pertanian, menginginkan peningkatan kualitas kinerja Kementerian Pertanian sehingga terwujud kedaulatan pangan. Hal itu mengemuka dalam Raker Komisi IV DPR dipimpin Ketuanya Edhi Prabowo dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Senin (8/6), di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Dalam raker yang dihadiri 45 Anggota dari jumlah 50 Anggota, Komisi IV DPR RI menerima penjelasan atas serapan APBN Kementerian Pertanian. Sampai dengan tanggal 7Juni 2015 sebesar Rp6,271 triliun atau 39,49% dari pagu APBN Tahun 2015 sebesar Rp15,879 triliun. membahas RKA-KL (Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga) Tahun 2015 dan RKP Kementerian Pertanian Tahun 2016.

Pada acara ini, Komisi IV menyetujui usulan Kementerian Pertanian atas revisi anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2015 berupa pergeseran anggaran sejumlah Rp.888 milyar , yang terdiri dari pergeseran di dalam program sebesar Rp.431.036.365.000,- dan pergeseran antar program sebesar Rp.456.963.635.000,-

“Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah c.q. Kementerian Pertanian segera merealisasikan anggaran untuk proyek percontohan asuransi pertanian Tahun 2015 sebesar Rp.150 milyar,” kata politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Komisi IV DPR RI menerima penjelasan atas pagu indikatif APBN Kementerian Pertanian Tahun 2016 sebesarRp.30,1 triliun, serta menerima usulan penambahan anggaran sebesar Rp.14,851triliun.

Selain itu, Komisi IV menerima usulan Kementerian Pertanian mengenai rancangan anggaran subsidi pupuk Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp37,5 triliun yang terdiri dari subsidi pupuk tahun 2016 sebesar Rp30 triliun dan pelunasan kurang bayar tahun 2014 sebesar Rp7,4 triliun.

Komisi IV DPR RI akan membahas lebih lanjut mengenai rancangan subsidi pupuk tersebut sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.(as/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]