Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kemenaker
Kemenaker Diminta Tingkatkan Pelayanan Pekerja Migran
2017-03-30 07:07:41

Ilustrasi. Peringati Hari Migran Internasional Tgl 19 Desember, serukan pentingnya perlindungan tehadap pekerja Migran.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) perlu meningkatkan pelayanan terhadap pekerja migran dengan mengembangkan infrastruktur di desa migran produktif. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh P Daulay saat membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja dengan Kemenaker, Senin (27/3) lalu.

Saleh menjelaskan, yang perlu di tingkatkan antara lain teknologi informasi terutama informasi permintaan kerja yang mudah diakses oleh masyarakat pada masa pra penempatan dan purna penempatan.

Pihaknya juga meminta Kemenaker membuat roadmap dalam meningkatkan pendidikan dan pelatihan vokasi, untuk menciptakan tenaga kerja yang beketrampilan sesuai dengan kebutuhan (link& match - Demand Driven).

"Untuk meningkatkan pendidikan dan pelatihan vokasi itu, kita minta Kemenaker untuk bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Perindustrian," tegas politisi F-PAN di Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta.

Sementara untuk meningkatkan pengawasan termasuk menindak pelaku penempatan tenaga kerja Indoneisa non-prosedural yang masih terjadi hingga saat ini, pihaknya mendesak Kemenaker untuk menyelesaikan MoU penempatan dan perlidungan TKI ke Timur Tengah.

Di sisi lain, Komisi IX DPR mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjalankan komitmen Deklarasi G20 bidang ketenagakerjaan, sehingga seluruh substansi pokok dalam deklarasi tersebut dapat dimanfaatkan bagi pekerja pada tahun 2025.

"Substansi pokok dalam deklarasi tersebut antara lain, tenaga kerja muda dan tenaga kerja muda yang beresiko tidak terserap dalam pasar kerja secara permanen, revitalisasi, rebranding dan reorientasi BLK," ungkapnya.

Komisi IX juga menyampaikan aspirasi atas penyerapan anggaran Tahun 2016 dan meminta Kemenaker untuk meningkatkan pelaksanaan program dan kegiatan yang berkorelasi dengan penyerapan anggaran sehingga dapat dimaksimalkan terutama untuk program yang lebih berpihak kepada rakyat di daerah.(ria,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Kemenaker
 
KPK Diminta Turun Tangan terkait Acara 'Kemnaker Menyapa'
 
Jepang dan Indonesia Jalin MoC di Bidang Ketenagakerjaan
 
Kemenaker Luncurkan Aplikasi SIPMI untuk Pekerja Migran
 
Kemenaker Gelar Rakor LTSA dan Satgas Pencegahan PMI Non Prosedural
 
Kemenaker Diminta Tingkatkan Pelayanan Pekerja Migran
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]