Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pendidikan
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto Kini Menyandang Gelar Magister Hukum
2018-11-14 11:55:28

MEDAN, Berita HUKUM - Ada yang sangat istimewa dan luar biasa dalam wisuda 1.690 lulusan program studi (Prodi) Sarjana dan Pascasarjana dan Doktoral Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan, Selasa (13/11) kemarin.

Acara wisuda yang digelar di Selecta Convention Hall, Jalan Listrik, Medan, itu jadi catatan bersejarah bagi UMSU dan bagi warga Sumut. Pasalnya, di antara ribuan peserta wisuda, ada Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto.

Irjen Agus diwisuda dalam Strata 2 (S2) Magister Hukum (MH). Ternyata selama ini, diam-diam Kapolda Sumut melanjutkan kuliah jenjang S2 sejak menjabat sebagai Wakapolda Sumut di perguruan tinggi swasta bergengsi tersebut.

Irjen Agus diwisuda bersama sejumlah kapolres di jajaran Polda Sumut, dan Walikota Medan Dzulmi Eldin yang juga mengambil Prodi Magister Hukum. Prosesi Sidang Wisuda Doktoral, Magister, Sarjana dan Ahli Madya UMSU tersebut dihadiri langsung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr Haedar Nasir MSi.

"Wisuda UMSU kali ini sangat istimewa, karena ada 2 wisudawan yang merupakan tokoh dan pejabat penting Sumut, yakni Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Walikota Medan. Terima kasih atas sudah menjadi bagian dari UMSU," kata Haedar saat menyampaikan bimbingan dalam wisuda tersebut.

Haedar mengatakan, saat tiba di Medan ia sempat menelepon Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Dalam pembicaraan di telepon tersebut, Haedar mengaku akan menghadiri wisuda UMSU Medan, di mana satu di antara ribuan wisudawan adalah Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto.

"Tadi saya telepon Pak Kapolri, saya menyampaikan saat ini sedang di Medan menghadiri wisuda UMSU, dan salah satu pesertanya Kapolda Sumut. Pak Kapolri menyampaikan selamat dan saya bisa tangkap beliau sangat senang dengan pencapaian Pak Kapolda Sumut ini," ujar Haedar.

Sementara Rektor UMSU Medan Dr Agussani MAP yang memimpin jalannya prosesi wisuda menjelaskan mengapa lulusan UMSU Medan sangat bergengsi. Menurutnya, perguruan tinggi yang dipimpinnya merupakan yang terbaik.

"UMSU terus melakukan kerjasama luar negeri seperti Jepang, Australia, Tiongkok, Korea Selatan, Malaysia, Prancis dan Thailand. Kerjasama itu kita lakukan dalam bentuk pertukaran mahasiswa, magang dan kuliah kerja nyata (KKN) internasional)," kata Agussani.

Dia mengatakan, bagi lulusan UMSU yang memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik, akan difasilitasi untuk mendapatkan beasiswa studi lanjutan ke luar negeri. "Dengan catatan harus mengabdi ke UMSU setelah menyelesaikan studi lanjut," ungkapnya.

Selanjutnya, Agus Andrianto sebagai Magister Hukum juga mendapat sorotan pengamat sosial dan politik yang juga Dekan FISIP UMSU, Dr Arifin Saleh Siregar MSi.

"Apa yang diperoleh Kapolda Sumut hari ini yang mendapatkan gelar baru di dunia pendidikan, yakni Magister Hukum harus diapresiasi positif. Ini membuktikan semangat belajar dan semangat menimba ilmu yang tiada henti," ungkapnya.

Semangat menimba ilmu yang tiada henti dari Kapolda Sumut ini harus menjadi motivasi bagi semua pihak. Menjadi inspirasi untuk terus mencari ilmu, tak pandang usia, jabatan dan strata sosial.

"Ini harus jadi motivasi bagi keluarga, khususnya dan semua orang umumnya, bahwa usia dan jabatan setinggi apa pun tidak jadi penghalang untuk mencari ilmu. Saya yakin, gelar baru ini dan ilmunya akan bermanfaat menunjang tugas-tugasnya sebagai Kapolda Sumut," sebutnya.

Apalagi, lanjut Arifin, Kapolda Sumut memilih kampus yang pas, perguruan tinggi yang kredibel dan PTS terbaik di lingkungan Dikti Wilayah Sumut.(bh/as)



 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]