Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
UMKM
KTT APEC Hasilkan 7 Kesepakatan, Termasuk Perkuat UMKM, Pengusaha Perempuan, dan Pengusaha Muda
Wednesday 09 Oct 2013 10:01:19

residen SBY & para Pemimpin Ekonomi APEC bersiap melakukan sesi foto bersama sambil bercengkrama.(Foto: @SBYudhoyono)
BALI, Berita HUKUM - Konferensi Tingkat Tinggi Negara-negara Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik atau KTT APEC, 7-8 Oktober 2013, telah menghasilkan 7 (tujuh) kesepakatan yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi 21 pemimpin negara APEC dalam Leaders’ Press Conference di Sofitel, Nusa Dua, Bali, Selasa (8/10) siang.

Mewakili para pemimpin negara-negara anggota APEC, Presiden SBY mengatakan, bahwa para pemimpin APEC telah menyelesaikan berbagai agenda yang telah direncanakan secara sukses. “KTT ini telah berjalan baik dan memberikan hasil yang sangat produktif,” ujar SBY .

Dengan tema yang diambil APEC tahun ini, “Resilient Asia Pacific-Engine of Global Growth”, para pemimpin APEC menyepakati beberapa hal strategis.

Pertama, para pemimpin menyepakati untuk memperkuat agenda Bogor Goals, bahwasanya seluruh agenda APEC harus dilandasi dengan kerjasama di negara anggotanya. Untuk itulah, para pemimpin APEC bersepakat untuk memperkuat, mendorong, dan membuka kesempatan untuk seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi dalam agenda APEC dan saling memberikan keuntungan bagi semua.

Kedua, para pemimpin APEC bersepakat untuk meningkatkan intra-APEC untuk infrastruktur, membangun kapasitas, dan memfungsikan perdagangan multilateral. “Referensi terhadap perdagangan multilateral ini adalah pengenalan kepada perdagangan di antara anggota APEC membawa keuntungan yang lebih kepada ekonomi dan kesuksesan dalam kerja sama multilateral di kawasan,” kata Presiden SBY. Ia menyebutkan, para pemimpin APEC mendorong hal ini dengan membuat kesepakatan perdagangan multilateralserta dapat diangkat dalam pertemuan WTO di Bali pada Desember 2013.

Ketiga, para pemimpin APEC bersepakat untuk meningkatkan konektivitas institusi dan sumber daya manusia di antara anggota APEC. Untuk itulah, dibuat konektivitas yang menitikberatkan pada investasi dan infrastruktur. Para pemimpin APEC menyampaikan bahwa hal ini akan mengurangi biaya produksi dan transportasi, serta memperkuat bahan baku dan memperkuat iklim berusaha di antara anggota APEC. Di waktu yang sama, pembangunan infrastruktur akan menciptakan peluang pekerjaan.

Keempat, para pemimpin APEC memastikan pertumbuhan yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Para pemimpin APEC bersepakat untuk memfasilitasi dan memperkuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta pengusaha perempuan dan muda.

Kelima, memperkuat ketahanan pangan. “Tujuan dari agenda ini adalah menghadapi tantangan pertumbuhan dan perubahan iklim. Dengan pertemuan di Bali ini, para pemimpin mulai melihat permasalahan ini secara menyeluruh,” ungkap Presiden SBY.

Keenam, para pemimpin APEC bersepakat untuk meningkatkan sinergi dan melengkapi dengan kerja sama multilateral yang lain seperti East Asia Summit dan G-20. Hal ini menjadi sangat penting karena dunia ini dibentuk dengan berbagai arsitek ekonomi yang berbeda.

Ketujuh, kerja sama di dunia usaha antar negara APEC sangat penting untuk mencapai free and open trade investment.

Terkait meningkatkan keikutsertaan Usaha Kecil dan Menengah, kaum muda dan perempuan, Presiden SBY mengatakan bahwa usaha ini merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

“Sekarang kita memiliki semua perjanjian dan komitmen, kita harus menunjukkan kepada dunia bahwa APEC akan terus memainkan peran penting dalam ekonomi global. Saya percaya bahwa semua ekonomi APEC akan berbagi tanggung jawab untuk mewujudkan komitmen-komitmen tersebut,” seru SBY mengakhiri pidatonya.
Setelah acara ini berlangsung, para Kepala Negara anggota APEC kembali ke negara masing-masing. (en/ys/hms/skb/iml/fj/wid/es/bhc/sya)


 
Berita Terkait UMKM
 
• Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
 
• Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
 
• Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
 
• Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
 
• PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]