Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Papua
KPU Pusat Pastikan Seluruh Dokumen KPUD Papua Terbakar Habis
2019-09-01 22:13:04

Ketua KPU RI, Arief Budiman.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Insiden kerusuhan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Papua di Jayapura yang dibakar massa deonstran anarkis tak menyisakan satupun berkas.

Seluruh dokumen penting di kantor tersebut habis tak bersisa lantaran dilalap si jago merah.

"Sampai hari ini seluruh yang ada di dalam kantor itu terbakar habis," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).

Dokumen yang terbakar tersebut merupakan dokumen perolehan suara di DPRD Papua. Namun demikian KPU Pusat memastikan masih memiliki salinannya.

"Tapi kan pada saat penerapan nasional tanggal 21 Mei, dokumen itu sudah dikirimkan juga pada kami," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga belum mengetahui apakah salinan dokumen KPUD Papua masih akan digunakan ke depannya.

"Kami sedang pelajari, kami mau gunakan dokumen itu atau bagaimana, pernah terjadi perubahan atau tidak (terhadap dokumen) nanti kami akan cek," tambah Arief.

Kendati demikian, ia memastikan kebakaran tersebut tak akan berpengaruh pada mekanisme selanjutnya dalam penetapan calon anggota DPRD Papua.

"Enggak (berpengaruh), mekanisme berjalan terus cuma hanya soal dokumen saja, kami menggunakan dokumen yang mana," tandasnya.(dt/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Papua
 
• TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
• Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
• Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
• Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
• Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]