Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BUMN
KPK Siap Telisik Anggota DPR yang Disebut Dahlan Iskan
Tuesday 06 Nov 2012 00:38:01

Ketua KPK, Abraham Samad.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menyeriusi pernyataan Menteri BUMN Dahlan Iskan soal anggota DPR tukang palak. KPK bahkan siap melakukan penelusuran bila nama tersebut diungkap ke publik.

"Kalau anggota DPR yang disebutkan Pak Dahlan betul ada yang suka memalak, maka KPK akan melakukan investigasi untuk bisa menanganinya," jelas Ketua KPK Abraham Samad saat dikonfirmasi detikcom, Senin (5/11).

Sementara itu, hari ini Dahlan menjalani pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPR. Dahlan diperiksa terkait nama-nama anggota DPR yang kerap meminta jatah ke BUMN.

Selain Dahlan, sejumlah Dirut BUMN seperti Ismed Hasan Putro dan mantan Direktur Jamsostek Hotbonar Sinaga juga menyebut sejumlah anggota DPR yang meminta jatah.

Sejumlah pihak seperti ICW telah memberi saran agar Dahlan dan direksi BUMN melapor ke KPK bila ada anggota DPR tukang palak. Mereka yang kerap meminta suap harus diproses hukum.(dtk/bhc/opn)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]