Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
KPK
KPK Dorong Pemprov Jawa Timur Mutakhirkan Data Orang Miskin
2020-06-05 22:10:38

JAKARTA, Berita HUKUM - KPK meminta Pemprov Jawa Timur memutakhirkan data orang miskin terkait penanganan pandemik Covid-19 dan kebutuhan penyaluran subsidi di masa mendatang.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menmgatakan Pemprov Jawa Timur telah melakukan banyak hal mulai dari perencanaan, pengaturan, regulasi hingga ke pola koordinasi mengatasi pandemik ini. Mengatakan."Tapi yang terpenting, pendataan orang miskin ini yang harus terus diperbarui." ungkap Pahala Nainggolan, Jumat (5/6).

Dalam live talkshow di TVRI Jawa Timur (4/6), Pahala mendiskukan hal ini bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa dan Alexander Rubi Satyoadi, Kepala Perwakilan BPKB Jawa Timur.

Selama ini KPK sudah memantau proses perbaikan data pemerintah pusat melalui STRANAS PK, namun banyak ditemukan data yang belum sempurna di daerah, sehingga dibutuhkan peran integrator data. "Kami meminta Pemprov Jawa Timur untuk memformulasikan data terkini, bukan saja untuk kebutuhan saat pandemik, tapi untuk kebutuhan masa depan juga," katanya. Dia menambahkan, data itu dibutuhkan untuk penyaluran subsidi atau bantuan sosial lainnya.

Khofifah mengatakan pembaruan data sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, bahkan dalam sehari koordinasi dengan Dukcapil bisa lebih dari 3 kali. Menurut dia, pendataan dimulai dari tingkat RT, kelurahan hingga kecamatan sudah dilakukan. Namun dia mengakui, ada kesulitan mengakses data hingga ke rumah tangga. "Pergerakan datanya sangat dinamis, sulit diprediksi, sehingga data terhadap orang miskin selalu invalid," jelasnya.

KPK terus mendorong Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai rujukan. "Jadi mau tidak mau harus diperbaiki," tegas Pahala.

KPK menyarankan kepada Pemprov Jawa Timur agar dibuat penghargaan apabila DTKS di daerahnya sudah bagus. "Biasanya dengan adanya penghargaan, daerah akan lebih terpacu untuk melakukan perubahan dan larinya bisa lebih cepat," kata Pahala.(KPK/bh/sya)


 
Berita Terkait KPK
 
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
 
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
 
Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
 
Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
 
Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]