Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Ekbis    
 
Tenaga Kerja
KAPTEN INDONESIA Siap Wujudkan SDM Unggul Bertaraf Internasional
2019-11-29 05:16:43

Jumpa Pers KAPTEN INDONESIA.(Foto: BH /mos)
TANGERANG, Berita HUKUM - Kerjasama dengan beberapa dengan negara asing sebagai langkah konkrit dalam mewujudkan generasi Sumber Daya Indonesia yang unggul dan profesional tengah disiapkan oleh Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional Indonesia (KAPTEN INDONESIA).

Ketua Umum KAPTEN INDONESIA, Abdul Rauf, dalam jumpa pers di RSU Bhakti Asih, Tangerang, Kamis (28/11) menegaskan, inisiasi kerjasama tersebut bermula karena banyak negara asing yang memuji kinerja profesional tenaga kerja Indonesia atau yang sekarang disebut PMI (Pekerja Migran Indonesia).

"KAPTEN akan membuka kerjasama sampai 31 negara untuk mengantar generasi Indonesia melihat dari luar bukan dari dalam. Saya menyampaikan ke Ibu Menaker bahwa program magang kerja ke Jepang tak pernah ada kekurangan dari tahun 92. Ini cocok dijadikan contoh," tutur dia.

Pihaknya juga bertekad untuk meningkatkan kepastian hukum bagi para warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

"Visi terbesar dari KAPTEN antara lain, terdepan dari segala bidang, KAPTEN akan mengadakan LBH yang harus hadir untuk membantu permasalahan yang dialami buruh secara cepat," ujarnya.

Perihal peningkatan kualitas SDM secara lebih lanjut, kata Rauf, dapat dilakukan dengan memaksimalkan fungsi Balai Latihan Kerja.

"KAPTEN itu membernya PJTKI dan BLK berbasis komunitas yang digagas oleh Kemenaker," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Tenaga Kerja
 
Hadir untuk Atasi Masalah Ketenagakerjaan, KAPTEN INDONESIA Dideklarasikan
 
KAPTEN INDONESIA Siap Wujudkan SDM Unggul Bertaraf Internasional
 
Membuka 10 Juta Lapangan Kerja Versus Angkat PNS Baru
 
Kementerian Ketenagakerjaan Launching Permenaker No 5 Tahun 2018
 
Nasib Pekerja MediaAxis Berharap pada Putusan Hakim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]