Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Opini Hukum    
 
Jokowi
Jokowi Gagal Menarik Simpati Dunia untuk Beri Utangan
2020-12-13 15:08:42

Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik, sebagai Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).(Foto: BH /mnd)
Oleh: Salamuddin Daeng


SETIAP PEMERINTAHAN di seluruh penjuru dunia selalu berusaha, berjuang memulihkan, meningkatkan kepercayaan internasional terhadap mereka.

Tidak sebatas pada masalah masalah keuangan dan anggaran, namun juga upaya menarik minat internasional melalui berbagai cara mulai dari isu pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, komitmen pada dalam pelaksanaan hak azasi manusia, keberpihakan pada lingkungan hidup, dan keseriusan dalam memberantas kemiskinan.

Ternyata dalam keseluruhan hal tersebut, Pemerintahan Jokowi gagal menarik simpati dan minat internasional untuk memberi utang Indonesia.

Berbagai proposal pemerintah ternyata gagal menuai hasil, mulai dari 14 paket kebijakan ekonomi, dilanjutkan dengan megaproyek ambisius, lalu dilanjutkan lagi dengan tax amnesty dan sekarang omnibuslaws, semuanya tidak membuat internasional senang.

Bahkan termasuk gonjang ganjing politik dalam negeri seperti isue intoleransi, radikalisme, ancaman pada demokrasi, semuanya gagal juga menarik simpati internasional untuk mendukung pemerintah Indonesia.

Bahkan Bank Dunia baru baru ini menyatakan proposal omnibuslaw yang sangat dibanggakan pemerintah, malah dipandang merupakan agenda pengrusakan lingkungan, mengabaikan hak pekerja dan mengancam keselamatan penduduk.

Bukti paling nyata bahwa internasional telah menjauh dari pemerintahan ini adalah pemerintah sama tidak lagi dapat memperoleh utang bilateral dan multilateral?

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2020 utang luar negeri Pemerintahan Jokowi tidak bertambah seupil pun. Bahkan yang terjadi utang luar negeri Pemerintah Jokowi menurun.

Jadi ternyata negara pemberi utang dan lembaga keuangan multilateral tidak ada lagi yang mau menolong Indonesia. Hal ini mengonfirmasi datangnya masa sulit yakni para debt collector akan datang nongkrong di kementerian keuangan menunggu utang segera dibayar oleh pemerintah.

Pemerintahan telah berhadapan dengan tukang tagih yang nongkrong di halaman rumah.

Data statistik eksternal BI mencatat utang pemerintah Indonesia menurun dari 202,872 miliar dolar AS pada akhir tahun 2019 menurun menjadi 200,168 miliar dolar AS pada kwartal II tahun 2020.

Ini jelas kesialan yang besar mengingat dalam masa pandemi ini pemerintah sedang BU alias butuh uang. Uang cash yang banyak disaat penerimaan pajak anjlok secara drastis. Sementara pemerintah menetapkan defisit atau target utang dalam anggaran tahun 2020 lebih dari 1.000 triliun rupiah.

Keadaan yang dihadapi Presiden Jokowi sangat membayakan. Apa itu bahayanya? Satu sisi pemerintah dihadapkan harus membayar kewajiban dalam mata uang asing, khususnya kewajiban dalam US dolar dalam masa sulit, sedangkan penerimaan utang dalam mata uang asing tidak diperoleh sepeserpun.

Uang rupiah masyarakat akan disedot untuk bayar utang dolar dan mata uang asing lainnya. Cilakanya lagi pandemi covid 19 diperkirakan sampai dengan tahun 2025, yang akan membuat penerimaan negara makin anjlok.

Sementara debt collector alias tukang tagih utang sudah nongkrong di halaman kantor menteri keuangan. Berat dan serem ya sinuhun.

Penulis adalah peneliti senior dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).(RMOL.id/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]