Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jokowi
Jokowi Dominasi Pembicaraan Capres di Media Sosial
Tuesday 10 Sep 2013 23:37:14

Ilustrasi, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) di balaikota saat memberikan keterangan kepada Wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Joko Widodo mendominasi pembicaraan di media sosial. Temanya tentang siapa calon presiden yang laik memenangi Pilpres 2014 mendatang. Nyaris semua pembicaraan bertema capres bermuara kepada Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Dari pantauan Prapancha Research (PR), hanya rentan setahun sejak 8 September 2012 hingga 8 September 2013, tak kurang 6,9 juta kicauan di Twitter menyebut nama Jokowi.

"Jumlahnya jauh di atas kandidat-kandidat kuat presiden lainnya," ujar Adi Ahdiat, analis PR, di Jakarta, Selasa (10/9).

Adi mengatakan, kemunculan Jokowi dalam pentas perpolitikan belakangan ini membawa 'efek kejut' yang tak bisa diabaikan. Sosok yang sebelumnya membangun karier politiknya dengan menjadi Wali Kota Surakarta, kemudian Gubernur DKI Jakarta hingga sekarang, tak lagi sekadar sosok potensial untuk maju dalam pemilihan presiden tahun depan. Ia sudah menguasai bursa survei-survei kandidat capres sebagai capres terpopuler.

Untuk menggambarkan dominasi Jokowi dalam perbincangan Twitter ini, Adi membandingkan jumlah celoteh tentang Jokowi dengan nama-nama capres lain digabungkan. Hasilnya mengejutkan. Sesudah dijumlahkan sekalipun, total perbincangan tentang Prabowo Subianto, Megawati Soekarnoputri, Wiranto, dan Aburizal Bakrie baru mencapai 1,3 juta. Jumlah ini tak sampai seperlima jumlah perbincangan tentang Jokowi yang lebih 'ngetop' dari band legendaris Metallica di dunia maya.

Bahkan ketika ditambah dengan jumlah mention nama-nama tokoh alternatif seperti Dahlan Iskan, Mahfud MD, dan Jusuf Kalla, total celotehan baru mencapai 3,4 juta.

"Setelah semuanya dijumlahkan, nominalnya pun baru separuh dari perbincangan tentang Jokowi. Begitulah gambaran dominasi nama Jokowi di media sosial," jelas Adi, seperti dikutip dari republika.co.id.(rdy/rbk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]