Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Jokowi
Jokowi Disorot Lebih Banyak 'Groundbreaking' di Kota Besar
Saturday 23 May 2015 20:17:53

Drs. H. Roem Kono.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diingatkan pemerataan pembangunan infrastruktur sampai saat ini sangat tidak berkeadilan karena sebagian besar perencanaan infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ditujukan wilayah Jawa dan kota-kota besar lain.

"Sekarang ini kita lihat sendiri Jokowi, masalah Groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan cuman di Jawa saja kalau yang lain-lain basa-basi saja nanti dapat sekian," kata Anggota Komisi V DPR RI Roem Kono, Sabtu (23/5) di Jakarta.

Menurut Roem, banyak daerah tertinggal memerlukan infrastruktur dalam rangka kepentingan produktivitas sangat tidak tersentuh dengan perencanaan yang baik dari pusat.

Dikatakan, keuangan pemerintah daerah sendiri tidak mungkin dipaksakan menangani kendala itu, sebab dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang pas-pasan sekitar Rp 400 miliar kemungkinan besar hanya 10 persen digunakan untuk infrastruktur.

"Dari Rp 400 miliar itu dibagi-bagi, pegawai sekitar 60 persen, roda pemerintahan 15 persen, kemudian infrastruktur 10 persen sekitar Rp 40 miliar untuk pembangunan jalan berkilo-kilo meter. Bagaimana rakyat hidup dengan baik, menciptakan lapangan kerja kalau infrastruktur tidak ada, jadi kemiskinan akan tetap ada," kata Roem Kono, politisi partai Golkar sebagai pria kelahiran Gorontalo.

Dalam persoalan ini, Roem menawarkan solusi, agar Presiden Jokowi tidak memberikan subsidi atas pada proyek pengerjaan jalan tol di wilayah Jawa.

Diungkapkan, tidak sedikit Jokowi memberikan subsidi melalui APBN pada para investor yang mengalami kekurangan anggaran.

"Sekarang saya lihat jalan tol tetap disubsidi melalui APBN, ini ga benar," pungkas Roem yang juga Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.(RZ/AKS/rri/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]