Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
MRT
Jokowi: MRT Jalan Bila Pemerintah Pusat Subsidi Tiket 70%
Friday 30 Nov 2012 01:00:42

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan menghadap Menkeu Agus Martowardojo pekan depan untuk membicarakan harga tiket Mass Rapid Transit Jakarta (MRTJ). Jokowi menuturkan, MRT bisa berjalan jika pemerintah pusat bersedia memberikan subsidi 70 persen harga tiket MRT.

Harga tiket MRT, menurut hitung-hitungan Jokowi berkisar pada Rp 38 ribu. Jika pemerintah pusat memberikan subsidi 70 persen maka harga tiket MRT bisa ditekan sampai Rp 10 ribu.

"Sehingga saya harus nego lagi dengan pemerintah pusat, saya akan minta agar pemerintah pusat paling tidak memberikan, paling tidak 70:30, sehingga beban kita tidak terlalu berat, sehingga subsidinya tidak terlalu gede. Minggu depan ketemu Menteri Keuangan memohon itu, kalau itu sudah, ya jalan," kata Jokowi usai bertemu empat mata dengan Dirut PT MRTJ di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (19/11) malam.

Dalam pertemuant tersebut juga dibahas mengenai pengembalian pinjaman. Juga dibahas hal-hal lain seputar proyek MRT.

"Soal pengembalian pinjamantadi memang belum dijelaskan, tapi itung-itungan kasarnya masuklah. Saya harus minta kajiannya komplit, artinya ya sudah lah. Semua kajian, ekonomi, sosial, semuanyalah," katanya.

Sampai saat ini Jokowi sedang menunggu berbagai kajian lengkap terkait pelaksanaan proyek MRT. Namun Jokowi kembali menegaskan proyek MRT hanya bisa berjalan jika harga tiketnya bis ditekan dengan subsidi pemerintah pusat.

"Saya tinggal tunggu kajian sajalah, yang paling penting bagi saya 70:30. 70 pemerintah pusat, 30 pemerintah provinsi DKI. Kalau sudah disanggupi, ya sudah, jalan. Tergantung Menkeu. (Sepertinya) positif melanjutkan, dengan catatan itu tadi, 70:30," tandasnya, Demikian seperti yang dikutip dari detik.com, pada Kamis (29/11).(dtk/bhc/opn)


 
Berita Terkait MRT
 
MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
 
PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
 
Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
 
Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
 
Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]