Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Listrik
Jero Wacik: Harga Listrik EBT akan Ditingkatkan
Wednesday 29 Aug 2012 14:52:05

Menteri ESDM, Jero Wacik dalam memberikan keterangan tentang Harga Listrik EBT, usai acara Hala bi Halal (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk meningkatkan pemanfaatan sumbe - sumber energi alternatif sebagai bahan bakar pembangkit listrik, Pemerintah berencana akan meningkatkan harga jual listrik yang dihasilkan dari sumber-sumber energi alternatif sehingga dapat lebih menarik kalangan investor untuk mulai memanfaatkan energi alternatif sebagai bahan bakar pembangkit. peningkatan harga jual listrik tertinggi adalah untuk energi listrik yang dihasilkan dari bahan bakar sampah.

“Disisa kepemimpinan saya dua tahun mendatang, saya punya kenyakinan, dalam dua tahun akan banyak sekali yang akan kita capai dibidang energi dan sumber daya mineral khususnya dalam pengembangan energi baru terbarukkan yang merupakan salah satu kunci kita, listrik dengan energi baru terbarukkan akan kami "genjot" sekeras-kerasnya, harga-harga baru akan kami tetapkan sehingga lebih menarik bagi investor", ujar Menteri ESDM usai acara halal bi halal sektor ESDM, Selasa (28/8).

Saat ini lanjut Menteri, patokan harga listrik yang baru selesai Surat Keputusannya adalah harga listrik geothermal, akan dilanjutkan dengan pembangkit listrik biomasa, air, matahari, angin, gelombang laut, semua sumber-sumber energi alternatif itu akan kita gali dan akan kita dorong dengan keras, termasuk pembangkit listrik dengan menggunakan bahan bakar sampah.

"Pembangkit listrik berbahan bakar sampah, dari dulu ini sudah diomong-omong, dibicarakan, diwacanakan, tetapi tidak jalan-jalan, saya potong kompas, akan saya naikkan harganya sehingga investor tertarik untuk membuat pembangkit menggunakan sampah", tambahnya.

Menteri menegaskan, “semua yang mengandung unsur energi baru dan terbarukkan akan saya naikkan, terutama pembangkit baru yang menggunakan geothermal, pembangkit listrik tenaga air, tenaga matahari, bayu, gelombang kemudian biomasa. Yang paling tinggi kenaikannya adalah pembangkit listrik berbahan bakar sampah”, pungkasnya.(ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Listrik
 
PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Rudi Hartono: Sebelumnya Tidak Ada Kajian
 
Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil
 
Legislator Pertanyakan Wacana Kenaikan TDL ke Menteri ESDM
 
Legislator Pertanyakan 'Road Map' Program 35 Ribu MW Listrik Untuk Indonesia
 
Legislator Kritisi Mahalnya Harga Listrik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]