Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Venezuela
Jenazah Hugo Chavez Akan Diawetkan
Saturday 09 Mar 2013 10:17:57

Para tamu negara dan warga saat memberikan penghormatan terakhir kepada Hugo Chavez.(Foto: Ist)
VENEZUELA, Berita HUKUM - Pemerintah Venezuela mengatakan jenazah Presiden Hugo Chavez yang diawetkan akan dipertunjukkan secara permanen di musium militer, Jum'at (8/3).

Wakil Presiden, Nicolas Maduro, mengumumkan bahwa jenazah Chavez akan dibalsam dan ditempatkan di dalam peti kaca untuk ditempatkan di musium militer tidak jauh dari istana presiden.

"Kita memutuskan mempersiapkan jenazah Comandante President untuk dibalsam sehingga jasadnya terbuka selamanya bagi rakyat. Seperti Ho Chi Minh. Seperti Lenin. Seperti Mao Zedong," kata Maduro.

Dengan demikiaan, tambah Nicolas Maduro, maka rakyat Venezuela akan bisa bersama Chavez selamanya.

Namun para wartawan mengatakan pameran jenazah Chavez akan menjadi masalah besar bagi pemilihan umum dan oposisi akan berusaha menempuh segala upaya untuk mencegahnya.

Jenazah Hugo Chavez akan disemayamkan setidaknya selama tujuh hari lagi agar warga berkesempatan memberikan penghormatan terakhir.

Upacara pemakaman tetap dilangsungkan kemarin Jum'at (08/03) dan dihadiri oleh para pemimpin dunia.

Di antara pemimpin yang telah berada di Karakas adalah Presiden Fernandez de Kirchner dari Argentina, Presiden Evo Morales dari Bolivia, Presiden Jose Mujica dari Uruguay dan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad.

Para pejabat mengatakan Wakil Presiden Nicolas Maduro dijadwalkan akan diambil sumpahnya sebagai presiden sementara dan selanjutnya akan mengumumkan pemilihan umum baru.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Venezuela
 
• Belasan Politikus Oposisi Venezuela Dituduh Makar, Beberapa Berlindung di Kedutaan Asing
 
• Juan Guaido Kembali ke Venezuela Meski Berisiko Ditangkap Pemerintah
 
• Presiden Maduro Peringatkan Soal Perang Saudara di Venezuela
 
• Bagaimana Krisis Dalam Negeri Venezuela Dapat Menjadi Masalah Global
 
• Maduro Tuduh AS Ingin Membunuhnya dan Gulingkan Pemerintah Venezuela
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]