Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pendidikan
Jangan Ada Perploncoan dalam MOS
2016-07-14 13:33:47

Ilustrasi. Suasana pendidikan belajar di sekolah.(Foto: BH/gaj)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mengingatkan, jangan sampai kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS) yang seharusnya bertujuan untuk Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), malah menjadi arena perploncoan.

"Jangan sampai MOS menjadi arena perploncoan seperti penyiksaan fisik, verbal dan pemakaian busana tertentu yang bersifat jauh dari sekedar untuk mendekatkan antara junior dan senior," tegas Sutan, dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, Rabu (13/7).

Untuk itu, tambah politisi F-Gerindra itu, MOS sebenarnya membutuhkan pengawasan yang ketat dari Dinas Pendidikan serta sekolah itu sendiri.

"Seharusnya sekolah lebih kreatif dalam menyusun bentuk acara MOS yang lebih edukatif dan merangsang semangat siswa dalam sekolah," saran politisi asal dapil Jambi itu.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menerbitkan Peraturan Mendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi Siswa Baru.

"Mendikbud sudah mengeluarkan pedoman pelaksanaan MOS, jadi sekolah harus konsisten menjalankan MOS berdasarkan prinsip penguatan karakter anak, bukan perpeloncoan," tegas Dadang, dalam rilis yang dikirimnya.

Menurut politisi F-Hanura itu, aksi perploncoan itu tidak akan menghasilkan generasi kreatif, dan hanya 'mentradisikan pembalasan' senior-junior yg tidak mendidik.

"Perpeloncoan itu kan bentuk feodal yang diwariskan turun temurun. Dari mulai kultur penjajahan sampai orde baru. Sekarang zaman kan sudah berubah. Harus dicari cara cerdas dengan kegiatan yang kreatif dan tidak membuat beban tambahan bagi calon siswa," saran Dadang.

Politisi asal dapil Jawa Barat itu mengingatkan, Dinas Pendidikan harus menindak dengan tegas kepada sekolah yang membiarkan terjadinya aksi perploncoan, termasuk kepada Kepala Sekolahnya.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]