Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Miras
Jangan Ada Lagi Korban Tewas, Secara Intens Polda Metro Jaya Melakukan Operasi Miras
2018-04-17 22:20:37

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat memberikan pernyataan kepada wartawan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Maraknya peredaran minuman keras (Miras) oplosan yang terjadi sebulan terakhir yang mengakibatkan 33 orang meninggal dunia di wilayah hukum Polda Metro Jaya, akibat meminum Miras yang diketahui mengandung metanol dan etanol.

Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengungkapkan secara tegas sudah membentuk tim untuk memberantas peredaran Miras di Polres-polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Secara intens, saya sudah bentuk tim di masing-masing Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan operasi miras," kata Idham Azis di Polda Metro Jaya, Selasa (17/4).

Kapolda menyebutkan dengan adanya permasalahan miras ini, menjadi perhatian khusus agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya akibat miras oplosan ini.

"Masalah miras sejak minggu kemarin, perintah Pak Wakapolri sebenarnya sejak ada kejadian kita lakukan operasi kita tangkap pelakunya kemudian secara khusus saya perintahkan mulai razia. Nanti pada hari Jumat pagi semuanya kita gelar disini, kita ekspose hasil 13 polres sama polda akan kita gelar disini, kita musnahkan," tegasnya.

Lebih lanjut, Idham berharap sebelum memasuki bulan suci Ramadhan semua distributor dan pelaku penyebaran minuman keras sudah tidak ada lagi untuk menciptakan suasana yang kondusif.

"Yang kita harapkan jangan sampai ada kejadian lagi hingga merengut banyak korban jiwa. Kita berharap pelaksanaan menjelang Ramadhan situasi masyarakat melakukan ibadah bisa berjalan dengan khusuk dan baik. Keamanan tetap kondusif," tutupnya.

Sementara, jumlah korban tewas akibat kasus miras oplosan bertambah dari 82 orang menjadi 91 orang. Korban tewas terbaru berasal dari Jawa Barat (Jabar) menjadi total 58 orang dan di wilayah DKI Jakarta 33 korban tewas.(bh/as)


 
Berita Terkait Miras
 
Legislator Sebut Qanun Dapat Dijadikan Referensi Penyusunan RUU Larangan Minol
 
BAPERA Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Minta Pemilik Holywings Diperiksa
 
12 Outlet Ditemukan Pelanggaran, Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta
 
Rugikan Anak Bangsa, MUI Minta Permendag 20/2021 Impor Minuman Alkohol Dibatalkan
 
Baleg Bahas Pokok-pokok Pengaturan Minuman Beralkohol
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]