Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pangan
Industri Pangan Nasional Masih Tradisional
Wednesday 11 Feb 2015 16:42:45

Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir (fraksi PAN dapil Sumsel I).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengelolaan industri pangan nasional saat ini dinilai masih tradisional. Untuk menuju kedaulatan pangan seperti dicanangkan pemerintah, jalannya masih panjang. Butuh modernisasi pengelolaan industri pangan nasional.

Demikian penegasan Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir (dapil Sumsel I) kepada Parlementaria, Rabu (11/2). Namun, Hafisz menyerukan agar kita tak menyerah dengan kondisi industri pangan nasional itu. Akses teknologi pangan perlu segera dibenahi. “Soal kedaulatan pangan masih panjang pencapaiannya walaupun kita tidak boleh menyerah karena industri pangan kita masih sangat tradisional dan tidak berbasiskan teknologi,” nilai Hafisz.

Karena basis teknologi belum banyak diserap, maka inefisiensi masih sering ditemukan dalam pengelolaan industri pangan nasional. Inefisiensi, lanjut politisi PAN ini, juga terjadi karena antarkementerian tidak bisa saling mengisi. “Mestinya pertanian didukung oleh teknologi pembibitan serta suplai gas yang cukup untuk pengadaan pupuk nasional.”

Menurut Hafisz, persoalan lain industri pangan adalah pengadaan lahan yang sering bermasalah. Komisi VI selalu memberi perhatian untuk hal ini agar BPN memiliki blue print tata pertanahan nasional, termasuk untuk alokasi pertanian. Bila akses teknologi, sinergi antarkementerian, dan pengadaan lahan sudah diperbaiki, program pemerintah di sektor industri pangan mudah dijalankan, termasuk cita-cita swasembada pangan.

Apalagi, saat ini pemerintah sedang mengusahakan untuk membatasi impor produk buah agar produk buah nasional meningkat. BRI sendiri sudah membuka kredit pertanian untuk menyambut kebijakan pemeritah itu. Hafisz mengaku sangat setuju dengan kebijakan tersebut. Kredit pertanian, ujarnya, perlu diprioritaskan bagi para petani rakyat.(mh/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]