Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jokowi
Hukum di Era Jokowi Kental Muatan Politik
2019-08-29 20:19:06

Ilustrasi. Jokowi lagi naik motor .(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penegakkan hukum di era pemerintahan Joko Widodo periode pertama dianggap sangat buruk. Ini penegakan hukum kental dengan kekuatan partai politik.

Hal itu berdasarkan hasil survei Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang diselenggarakan sejak 27 Juni sampai dengan 8 Agustus 2019. Survei ini melibatkan 119 orang tokoh yang terdiri dari akademisi, politisi partai politik, jurnalis senior, pengurus asosiasi pengusaha, tokoh agama, budayawan, tokoh gerakan perempuan, pemuda dan aktivis.

Ketua Tim Survei P2P LIPI, Wawan Ichwanuddin mengatakan, sebanyak 42 persen responden setuju dengan pernyataan bahwa kebebasan berpendapat saat ini semakin dibatasi, terutama yang mengandung kritik kepada pemerintah.

Sedangkan sebanyak 52,9 persen menyatakan bahwa penegakkan hukum di Indonesia saat ini dipengaruhi oleh posisi politik atau dukungan politik pada saat pemilu.

"Sebanyak 37,8 persen berpendapat tidak setuju bahwa penegakkan hukum saat ini dipengaruhi oleh politik," ucap Wawan Ichwanuddin di Gedung Widya Graha, LIPI, Jakarta, Rabu (28/8).

Dari hasil temuan P2P LIPI kata Wawan, sebanyak 71,6 persen publik menyatakan bawah Indonesia saat ini demokratis. Namun, angka tersebut mengalami penurunan dibanding dengan temuan survei setahun sebelum pemilu.

Sementara sebanyak 42 persen responden survei tokoh yang menilai keadaan demokrasi saat ini lebih baik dibandingkan lima tahun lalu. Mereka menilai bahwa kebebasan berbicara semakin dibatasi.

"Sedang hampir 53 persen meyakini bahwa posisi dukungan politik mempengaruhi proses penegakkan hukum," paparnya.(wv/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
• PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
• Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
• Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
• PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
• PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]