Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BUMN
Head of Agreement GMF dan IAS Fokus dalam Perawatan Pesawat dan Industrial Service
2019-01-09 16:29:12

Tampak saat acara Head of Agreement oleh Direktur Utama GMF, Iwan Joenarto dengan Direktur Utama IAS, Sabar Sundarelawan di Hanggar 4 GMF Cengkareng pada, Rabu (9/1).(Foto: BH /na)
TANGERANG, Berita HUKUM - PT Garuda Indonesia Facility Aero Asia,Tbk (GMF) resmi menjalin kerjasama dengan anak usaha BUMN, PT Indopelita Aircraft Service (IAS). Kerjasama yang dituangkan dalam Head of Agreement ini ditandatangani oleh Direktur Utama GMF, Iwan Joenarto dengan Direktur Utama IAS, Sabar Sundarelawan di Hanggar 4 GMF Cengkareng pada, Rabu (9/1).

Perjanjian kerjasama antara GMF dengan anak usaha Pelita Air Service milik Pertamina (Persero) ini meliputi kerja sama strategis perawatan pesawat terbang dan industrial service, pemanfaatan bersama fasilitas, termasuk untuk penyediaan fasilitas baru serta pertukaran keterampilan dan kemampuan antara dua perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama GMF Iwan Juniarto mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi adanya kerjasama yang merupakan sinergi kapabilitas dan kapasitas yang dimiliki masing-masing entitas milik negara.

"Hal ini merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan kapabilitas dan kapasitas GMF dan memperkuat posisi Industri Aviasi. IAS memiliki hangar yang dapat kita manfaatkan untuk menampung kapasitas perawatan pesawat yang terus meningkat," jelas Iwan, Rabu (9/1).

Di sisi lain GMF dan IAS juga bermitra untuk pengembangan kapasitas dan kapabilitas workhop Industrial Gas Turbine Engine (IGTE) milik GMF.

"IGTE ini memiliki pasar lain yang cukup menjanjikan. Maka dari itu GMF dan IAS bersinergi untuk memantapkan pengerjaan perawatan IGTE. Sebagai permulaan, kami akan garap IGTE milik induk usaha IAS," tambah Iwan.

Dalam kesempatan yang sama, Iwan juga menambahkan bahwa bermitra juga menjadi salah satu fokus GMF pada tahun 2019. Tuntutan pasar mengharuskan GMF untuk terus menambah kapasitas dan kapabilitas dalam waktu yang singkat.

Selain itu, Iwan juga menyatakan bahwa pihaknya akan membuka lebar kesempatan untuk pengembangan bisnis terutama lewat sinergi BUMN.

Sementara itu, Direktur Utama IAS, Sabar Sundarelawan mengatakan bahwa "kerjasama ini membawa keuntungan bagi kedua belah pihak. Masing-masing pihak memiliki keunggulan yang jika disinergikan dapat membawa keuntungan lebih besar lagi bagi masing-masing pihak. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap pelayanan jasa yang kami lakukan yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing dan performance masing-masing perusahaan," pungkasnya.(bh/na)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]