Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Buruh
Hasil Keputusan Bersama, Berbagai Elemen Buruh Siap Aksi Besar Mogok Nasional 24-27 November 2015
Monday 16 Nov 2015 16:11:42

Ilustrasi. Tampak para Buruh melakukan aksi demo di depan Istana Negara Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Para buruh yang tergabung di dalam berbagai elemen dan serikat buruh seperti SBSI'92, SPN, KSPSI, KEP KSPSI, GOBSI, FSPMI, GASPERMINDO, KSN, FSPM, PPMI, KSBSI DPP serta organisasi buruh lainnya berniat akan melakukan mogok nasional secara serentak.

Sebelumnya, menurut keterangan pers yang diperoleh pewarta BeritaHUKUM.com, bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi pembahasan pada Sabtu (14/11) lalu bertempat di Sekretariat GASPERMINDO, tepatnya di Kota Bandung melangsungkan aksi Long March buruh ke Jakarta yang akan berangkat dari hari Senin (16/11) dan tiba di Jakarta pada Jumat (20/11). Adapun rencana aksi buruh gabungan Serikat Pekerja (SP) atau Serikat Buruh (SB) tersebut tergabung dalam Aliansi Buruh Jabar (ABJ).

Sementara itu, seperti diketahui pula sepekan yang lalu di awal bulan November 2015, Buruh sempat memberikan pernyataan keterangam pers yang juga hendak melakukan mogok nasional dengan dimulai dari tanggal 24-27 November 2015 mendatang.

Unjuk rasa ini berawal dari penolakan terhadap PP no. 78 thn 2015 tentang pengupahan dari para kaum buruh, “Hasil keputusan bersama dengan pengurus serikat pekerja / buruh nasional. Aksi mogok nasional yang semula rencananya tanggal 18 hingga 20 November ditunda, atau diundur menjadi tanggal 24 - 27 November 2015 ini,” sebagaimana siaran persnya.

Serikat atau Organisasi buruh seperti FBTI, KP KPBI (Komite Persiapan Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia), dan SPBN akan bergabung di dalam aksi besar mogok nasioanal tersebut.

“Untuk SBPN akan turut serta di dalam pelaksanaan Mogok Nasional bersama FBTPI, bergabung KP KPBI (Komite Persiapan Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia). Namun, untuk bentuk kegiatan belum ada karena menunggu hasil keputusan rapat bersama DPP FBTPI selaku induk SBPN.”

Aksi massa buruh ini sebelumnya melakukan demontrasi ke tempat-tempat strategis; seperti di depan gedung instansi dan Istana Negara Jakarta. Jika didalam beberapa bulan terakhir buruh meminta dicabutnya PP nomor 78 tahun 2015, dan terbilang cukup intens di dalam beberapa bulan terakhir ini..(bh/mnd)


 
Berita Terkait Buruh
 
Menaker Batalkan Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
 
Puluhan Ribu Orang Siap Demo Kibarkan Bendera Putih pada 5 Agustus 2021
 
ASPEK Indonesia: Menaker Mau Hapus UMK Kabupaten/ Kota, Dipastikan Rakyat Makin Miskin
 
Gerindra dan Buruh Sama-Sama Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
 
Pengusaha Asing Kabur dan Ribuan Pekerja Tidak Dibayar Upahnya, Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]