Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Tambang
Harus Dihentikan, Kerusuhan Morowali Bisa Melebar dan Memicu Gejolak Sosial
2023-01-16 10:51:17

MAROWALI, Berita HUKUM - Kerusuhan Morowali, Sulawesi Tengah yang menewaskan tiga pekerja industri pengolahan nikel PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) menjadi catatan merah sektor pertambangan dalam negeri.

Kerusuhan pada Minggu (15/1) ini dipicu oleh bentrok antara pekerja lokal dengan tenaga kerja asing (TKA) asal China di pengolahan nikel tersebut. Akibatnya, dua WNI dan satu TKA tewas.

Bentrok antara pekerja dalam negeri dan asing ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan aparat terkait jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi para pekerja.

"Semoga tidak melebar kekerasan-kekerasan seperti ini. Kalau tidak ditangani secara adil dan bijak bisa menimbulkan gejolak sosial dan melebar. Semoga Allah jaga semua," kata Imam Islamic Center of New York, Imam Shamsi Ali dikutip dari akun Twitternya, Senin (16/1).

Menurut Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, kerusuhan di Morowali sudah diprediksi sejak jauh-jauh hari. Hal ini dipicu karena kebijakan pemerintah membiarkan banyaknya TKA dari China masuk ke Indonesia.

"Kawasan industri yang terjadi di berbagai wilayah tanah air termasuk di Morowali Utara sudah seperti 'negara dalam negara'," kritik Jumhur.

Sementara itu, Bupati Morowali Utara, Delis Julkasson Hehi menyebut kerusuhan dipicu adanya provokator. Kerusuhan tersebut berawal dari penyerangan pekerja lokal ke TKA hingga berujung bentrokan.

"TKA yang diserang duluan, lalu terjadi bentrok. Di tengah bentrok ini, ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pengrusakan dan penjarahan di asrama karyawan putri TKI," ujar Bupati Morowali Utara.

Bentrokan dua kelompok karyawan antara pekerja Indonesia dengan pekerja asing (TKA) asal China PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara diakibatkan karena tuntutan pekerja tidak diakomodir perusahaan.

Penyebab kericuhan karena tuntutan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang dibahas dalam rapat bersama dengan perusahaan pada Jumat (13/1) tidak menghasilkan kesepakatan.

Aksi itu dilakukan pada Sabtu (14/1) pukul 06.00 WITA di dua lokasi, yaitu di Pos 4 PT GNI dan Pos 5 PT GNI. Aksi demo tersebut turut diwarnai mogok kerja karyawan PT GNI maupun PT SEI.

Akibat tidak ada kesepakatan, mereka lantas melakukan aksi mogok kerja. Namun sayangnya, aksi mogok kerja tersebut turut diwarnai tindakan anarkis.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Tambang
 
Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
 
Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
 
Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
 
Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
 
Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]