Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pangan
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
2022-08-22 14:39:52

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang tidak siap menghadapi krisis global dunia. Pasalnya, berdasarkan informasi yang ia terima, pemerintah dinilai belum bekerja optimal mengamankan harga komoditas pangan di Indonesia.

"Bagaimana stabil pangan kita ini? Kondisi harga-harga, baik pangan maupun energi termasuk BBM dan gas, sudah melampaui batas nalar. Memang kondisi krisis global menghantui di berbagai bidang seperti politik, ekonomi, energi hingga lingkungan tapi saya melihat pemerintah tidak siap menghadapi ini semua," tutur Akmal dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Minggu (21/8).

Lebih lanjut, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI itu turut menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang beranggapan harga komoditas pangan di Indonesia relatif stabil. Padahal, jika ditelusuri, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) pada Jumat (19/8/2022) lalu menunjukkan sejumlah harga pangan mengalami kenaikan yang fluktuatif. Mulai dari harga telur yang naik sebesar 0,83 persen dibanding hari sebelumnya.

Daging ayam naik sebesar 0,58 persen menjadi Rp34.650 per kg. Harga cabai pun kembali naik tipis seperti cabai merah besar sebesar 0,47 persen dibanding kemarin menjadi Rp63.750 per kg, cabai rawit merah naik 0,15 persen menjadi Rp66.350 per kg, cabai merah keriting harganya tetap pada Rp63.200 per kg, dan cabai rawit hijau turun 0,47 persen jadi Rp52.750 per kg. Terakhir, rata-rata harga telur dan daging ayam ras masih mengalami kenaikan di seluruh pasar tradisional Indonesia.

"Jangan sampai pemerintah terlena dengan pernyataan-pernyataannya. Kondisi pangan kita masih tidak stabil. Biaya logistik akibat kenaikan BBM menjadi unsur besar naiknya harga pangan yang jauh dari lokasi produksi pertanian pangan, termasuk perikanan. Sudah dapat terlihat jelas di lapangan, jika pemerintah bekerja optimal memperbaiki kondisi tata niaga pangan, tanpa mesti diekspose, masyarakat sendiri dapat menilai baik buruknya kinerja pemerintah," legislator daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan II itu.(ts/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]