Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pangan
Harga Gabah Anjlok, Johan Rosihan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi saat Pandemi
2021-07-19 10:42:06

Ilustrasi. Tampak Gubuk reot di persawahan saat tanaman padi yang menghijau.(Foto: BH /rbmzd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan merasa prihatin dengan anjloknya harga gabah di tingkat penggilingan dan petani. Bahkan pada Bulan April 2021 lalu harga gabah mencapai titik terendah dalam lima tahun terakhir. Atas situasi ini, Johan menyatakan, diperlukan intervensi kebijakan pemerintah saat pandemi untuk membangun rakyat terutama petani agar pasokan melimpah di tengah panen raya dapat tetap menguntungkan petani dan stabilitas harga gabah bisa terjamin.

"Saat ini terjadi surplus yang besar karena sejumlah sentra produksi telah memasuki masa panen dan kenyataannya harga gabah kering panen (GKP) masih tertahan di bawah harga pembelian pemerintah," ujar Johan dalam berita rilisnya, Jumat (16/7).

Politisi PKS ini mengungkapkan, perbandingan rata-rata harga gabah pada Juni 2021 dengan tahun sebelumnya pada Juni 2020 lalu menunjukkan kurva penurunan, yakni di tingkat petani untuk kualitas GKP turun sebesar 3,7 persen dan untuk gabah kering giling (GKG) mengalami turun drastis sebesar 15,08 persen. "Demikian juga dengan gabah luar kualitas mengalami penurunan sebesar 5,3 persen," urainya.

Legislator dapil NTB ini mendorong pemerintah memperbaiki paket kebijakan harga dasar gabah/beras pembelian pemerintah sebagai suatu kebijakan strategis pada masa pandemi untuk menstabilkan harga gabah di setiap wilayah sepanjang tahun.

"Karena realitas di lapangan selalu ditemukan bahwa harga gabah di tingkat petani maupun di penggilingan selalu lebih rendah dari harga pembelian pemerintah. Insiden anjloknya harga gabah selalu terjadi pada saat musim panen, yang hal ini berakibat merugikan petani pada masa pandemi ini," tegas Johan.

Ia mendesak agar pemerintah segera melakukan intervensi kebijakan melalui kajian yang mendalam untuk membela kepentingan petani agar tidak dirugikan. "Pada umumnya petani menjual gabah dalam bentuk GKP dan jarang dalam bentuk GKG maupun beras. Maka seharusnya konstruksi kebijakan pembelian pemerintah diprioritaskan untuk pembelian GKP sebagai instrument penyangga harga gabah petani agar harganya selalu stabil," ucapnya.

Wakil rakyat dari Pulau Sumbawa ini juga meminta pemerintah agar konsisten melarang impor beras tatkala produksi domestik meningkat tajam karena menurutnya sikap tegas pelarangan impor beras dapat bermanfaat untuk meningkatkan harga gabah petani agar tidak terjadi disparitas harga yang tajam.

"Saya melihat akar penyebab dari anjloknya harga gabah petani adalah karena tarif impor beras yang terlalu rendah, sehingga ketika ada rencana impor dari pemerintah maka akan langsung mempengaruhi anjloknya harga gabah petani," papar Johan.

Ia berpandangan, saat ini diperlukan kebijakan pemerintah untuk membuka pasar beras domestik sehingga harga beras yang saat ini cukup tinggi di pasar dunia dapat ditransmisikan hingga harga gabah petani dapat mengalami peningkatan. "Selain itu saya berpendapat bahwa pemerintah mesti mewajibkan Bulog bahwa beras yang disalurkan dalam program Bansos pada masa pandemi ini haruslah beras dari pengadaan dalam negeri yang berasal dari hasil operasi pembelian gabah petani secara signifikan," tutup Johan Rosihan.(dep/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]