Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jokowi
Hanya Satu Media Bisa Liput Jokowi, Puluhan Wartawan Semarang Boikot
Wednesday 03 Dec 2014 03:14:01

Wartawan tinggalkan Akpol, dilarang ambil gambar pertemuan 31 Kapolda dan 452 Kapolres dengan Jokowi. 50 Wartawan Pulang Menumpangi Truk, Wartawan Semarang dikoordinir panitia sejak jam 07.00 Wib u/ liput Jokowi di Akpol tapi dilarang nyuting, Selasa (2/12) (Foto: twitter)
SEMARANG, Berita HUKUM - Sejumlah wartawan media cetak, elektronik dan online melakukan aksi walkout peliputan kedatangan Presiden Joko Widodo di Akademi Kepolisian Semarang, Selasa 2 Desember 2014.

Bukan tanpa sebab. Puluhan pewarta yang biasa meliput di wilayah Semarang itu kecewa dengan perlakuan tidak mengenakkan dalam menjalankan tugas peliputan.

Para wartawan yang sudah menunggu kedatangan Presiden sejak pukul 06.00 WIB, tidak diperkenan memasuki ruang pertemuan di dalam gedung. Bahkan, hanya untuk mengambil gambar Presiden.

Presiden Jokowi beserta rombongan tiba di Gedung Cendikia Akpol sekitar pukul 10.00 WIB. Dikawal dua motor voreijder, Jokowi datang dengan menumpang bus dinas Kepolisian, dan masuk ke dalam Gedung Cendikia lewat pintu utama.

Mantan Wali Kota Solo itu lalu menggelar pertemuan tertutup dengan 31 Kepala Kepolisian Daerah dan 451 Kapolres se-Indonesia.

Saat gelaran acara itu, sebanyak 50 pewarta yang telah menunggu sejak pagi justru telantar di pelataran halaman, atau 50 meter dari tempat acara.
"Wartawan sampai sini saja ya, tidak boleh masuk," kata salah satu petugas polisi.

Negosiasi dilakukan wartawan dengan petugas. Namun, nihil. Izin untuk mengambil gambar saja tidak diberikan.

Sementara, di sisi lain, para wartawan yang tidak ikut rombongan dari Mapolda pada pagi hari bebas masuk di area kegiatan. Sehingga pada pukul 11.00 WIB, 50 wartawan memilih meninggalkan lokasi peliputan.

"Yang membuat kami walkout karena izin meliput ini pilih kasih. Ada satu media televisi nasional yang dibolehkan meliput, sementara yang lain dilarang," ujar salah satu wartawan foto media nasional.

Saat meninggalkan lokasi acara, puluhan wartawan memilih jalan kaki dari lokasi menuju jalan raya utama sekira 3 kilometer.

"Ini sebagai rasa solidaritas kami, para buruh media. Seharusnya kami tidak dipersulit. Apalagi dibeda-bedakan dengan media lain," ujar Fahmi, salah satu wartawan cetak di Semarang.(Aries/dwi/viva/bhc/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]