Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
BPK
Habiskan Dana Rp 1,3 Triliun, BPK Periksa Normalisasi DAS Citarum
Tuesday 27 Nov 2012 00:59:44

Pembangunan Sungai di Citarum.(Foto: Ist)
BANDUNG, Berita HUKUM.- Konferensi pers yang digelar di Universitas Islam Nusantara (Uninus) Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (26/11), menjelaskan dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sedang melakukan proses pemeriksaan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Pemeriksaan dilakukan terkait kinerja Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) yang menelan total anggaran Rp 1,3 triliun. Anggota BPK RI Ali Masykur Musa mengatakan, saat ini BBWSC tengah mengerjakan paket lima dengan dana sekitar Rp 200-an miliar.

“Memeriksa normalisasi DAS Citarum ini sangat penting kaitannya dengan energi kita. Suplai dan debet yang representatif akan memenuhi suplai yang cukup untuk sumber pembangkit kita, Cirata dan Jatiluhur. Dari hulu S. Citarum masih ada masalah karena sedimentasinya mencapai 7,5 juta ton setiap tahunnya,” ujar Ali.

Selain itu pemeriksaan ini untuk menilai efektivitas kegiatan pengelolaan sumber daya air pada Wilayah S. Citarum. Pemeriksaan BPK meliputi koordinasi antar instansi dalam memadukan upaya-upaya pengelolaan sumber daya air, pengelolaan kualitas air, dan pengendalian pencemaran air di S. Citarum.

Sedimentasi yang besar menurut Ali dapat mendangkalkan DAS Citarum sehingga air meluber ke mana-mana dan mengakibatkan banjir. Dalam observasi lapangan, BPK menemukan pembuangan limbah di S. Citarum masih terjadi. Masyarakat pun masih seenaknya membuang sampah ke sungai.

“Penggunaan anggaran yang mencapai Rp 1, 3 triliun untuk dua masa tahun anggaran melalui BPWS harus ditelusuri. Citarum harus diselamatkan dengan dinormalisasi. Pemeriksaan yang kami lakukan adalah pemeriksaan kinerja. Kalau pemeriksaan kinerja pun bukan berarti kami tidak menemukan kerugian negara karena pemeriksaan jenis apa pun selalu ada peluang ditemukannya penyalahgunaan uang,” kata Ali.

Peranan BPK menurut Ali sangat strategis karena BPK dapat menindaklanjuti temuan sehingga pengguna anggaran dapat berhadapan langsung dengan aparat hukum. Dalam pemeriksaan BPK ini, selain menggunakan UU Paket Keuangan Negara, BPK juga menggunakan UU Lingkungan Hidup No 32/2009.

Pejabat Pembuat Komitmen Sungai dan Pantai I BBWSC Iwan Kustiawan kepada “PR” pekan lalu mengatakan pengerukan Sungai Citarum yang dilakukan BBWSC sudah mencapai 53 persen dari Rp 200-an miliar (paket lima) total dana yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011. BBWSC menargetkan pengerukan di Kab. Bandung dari Dayeuhkolot hingga Rancamanyar akan rampung pada akhir tahun ini, sisanya, pengerukan akan dilakukan dari Rancamanyar hingga Batujajar pada 2013, tahun akhir realisasi anggaran. (pkr/bhc/mdb).


 
Berita Terkait BPK
 
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan
 
Legislator Minta BPK Audit Data Penerimaan Negara Dari Hilirisasi Nikel
 
Pagu Anggaran BPK dan BPKP Disetujui DPR
 
Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Pusat, Wakil Ketua MPR: Pengelolaan Anggaran Tidak Transparan dan Akuntabel
 
Komisi VII Minta BPK Audit Divestasi Saham PT Vale Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]