Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
MRT
Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
2019-04-11 06:56:49

JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama dengan Sekretaris Jenderal ASEAN, Dato Lim Jock Hoi; Wakil Menteri Luar Negeri RI, Abdurrahman Mochammad Fachir, secara simbolis meresmikan penamaan Stasiun ASEAN (Associate South East Asian of Nations), MRT Jakarta, Rabu (10/4) malam.

Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Sisingamangaraja resmi berganti nama menjadi Stasiun ASEAN. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, Jakarta berkomitmen menjadi tuan rumah yang baik bagi masyarakat negara-negara di Asia Tenggara.

Dengan penamaan stasiun ini masyarakat sadar bahwa Jakarta bukan hanya Ibukota Indonesia tapi juga Ibukota ASEAN karena banyak pertemuan strategis antar negara Asia Tenggara diselenggarakan di sini.

Anies juga berharap, penamaan Stasiun ASEAN ini bisa menguatkan komitmen Indonesia untuk lebih berperan di level Asia Tenggara.

"Hal ini juga mengingatkan komitmen warga Jakarta untuk menjadi tuan rumah yang baik bagi bangsa Asia Tenggara," ujarnya.

Wakil Menteri Luar Negeri RI, Abdurrahman Muhammad Fachir, mengapresiasi penamaan stasiun ini karena menampilkan profil Jakarta sebagai Ibukota ASEAN. Dia berharap, akan banyak agenda pertemuan delegasi negara Asia Tenggara diselenggarakan di Jakarta.

"Kalau sekarang hanya sekitar 500 pertemuan per tahun, ke depan akan lebih banyak lagi. Itu bisa memberikan nilai ekonomi tersendiri buat jakarta," ucap Abdurrahman.

Sekjen ASEAN, Dato Lim Jock Hoi menjelaskan, saat ini sudah 1.600 pertemuan yang telah diselenggarakan organisasinya di seluruh negara Asia Tenggara.

"Kita akan meningkatkan secara bertahap dari tahun ke tahun, sehingga kita dapat menggunakan sepenuhnya infrastruktur ASEAN di Jakarta termasuk stasiun ini," jelas Dato Lim, seraya menghaturkan terima kasihnya kepada Gubernur Anies Baswedan atas penamaan Stasiun ASEAN ini .

Peresmian nama Stasiun ASEAN MRT Jakarta ini ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Gubernur Anies Baswedan di peron stasiun.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait MRT
 
MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
 
PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
 
Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
 
Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
 
Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]