Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jokowi
Gerindra Tunggu Gerakan Rakyat Gulingkan Jokowi
2016-09-07 07:13:58

Ilustrasi. HR Muhammad Syafi'i, SH, M.Hum saat memimpin Doa pada sidang paripurna DPR RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo bisa dikatakan telah melanggar konstitusi karena telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8/2016 tentang Langkah-langkah Penghematan Belanja Kementrian/Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan APBN-P 2016 yang memotong anggaran 83 kementerian/lembaga.

Adapun konstitusi yang dilanggar adalah UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara yang mengamanatkan Pemerintah untuk membahas pemotongan anggaran kementerian/lembaga dengan Badan Anggaran DPR.


Demikian diungkapkan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, HR. Muhammad Syafi'i ketika ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9).

Oleh karenanya, Romo Syafi'i, sapaan akrab Legislator dari Sumut I ini menegaskan, bahwa atas pelanggaran institusi tersebut harusnya bisa menggulingkan Jokowi dari tampuk tertinggi di negeri ini.

Namun, anak buah Prabowo Subiyanto ini mengakui, bahwa saat ini yang lantang menyuarakan Pemerintahan Jokowi-JK telah melanggar konstitusi hanya tinggal Partai Gerindra. Dimana parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tidak sedikit yang sudah bergabung dengan koalisi partai pendukung pemerintah.

Sementara koalisi partai pemerintahan, lanjut Romo Syafi'i, sama sekali tidak pernah memperingatkan Jokowi di saat dia melakukan pelanggaran konstitusi.

"Ya itu patut disayangkan. Kehidupan politik harus junjung hukum. Jadi walau teman, kalau lakukan pelanggaran hukum ya harus dikoreksi supaya nggak terjerumus lebih dalam melakukan pelanggaran-pelanggaran. Saya menyayangkan kalau ada yang tidak keberatan," sesalnya.

Padahal, tambah Romo Syafi'i, pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-JK bisa saja menggulingkan Jokowi dari pemerintahan itu sendiri alias impeachment.

Namun dia mengakui bahwa, kekuatan Gerindra saja tidak bisa melakukan itu. Karenanya Gerindra menunggu pergerakan rakyat untuk menggulingkan Jokowi.

"Seharusnya, saya tetap mengedepankan kalau nggak bisa dikoreksi lagi ya impeachment. Kalau APBN-P terus berjalan maka sah itu pelanggaran konstitusi. Walau nyalahin konstitusi tapi kalau yang lain diam saja setuju ya nggak bisa diapa-apain. Jadi nunggu gerakan rakyat," tukas Romo Syafi'i.(rus/rmol.co/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]