Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pangan
Gerindra: Pemerintah Tak Maksimal Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Ramadhan
2016-06-01 14:53:16

Ilustrasi. Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Moekhlas Sidik.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Moekhlas Sidik mengkritisi langkah pemerintah yang berencana melakukan impor untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan menjelang hari raya ramadhan.

Menurutnya, pemerintah tidak maksimal dalam mengantisipasi kenaikan harga pangan yang terjadi setiap tahunnya menjelang hari raya ramadhan. Padahal, pemerintah memiliki tim dan orang orang ahli ekonomi yang bisa memberikan solusi untuk menekan lonjakan harga tanpa harus melakukan impor.

"Pemerintah tidak haksimal hadapi lonjakan harga pangan jelang ramadhan, sebab tren kenaikan harga pangan yang terjadi setiap tahun ini seharusnya sudah diprediksi pemerintah dari jauh-jauh hari, sehingga pemerintah bisa menekan harga pangan dengan tidak melakukan impor sebagai alternatif terakhirnya," kata Moeklas di Jakarta, Rabu (1/6).

Moekhlas menjelaskan, ada banyak cara yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk menekan lonjakan harga pangan setiap menjelang hari raya selain impor. Yakni dengan melakukan operasi pasar serta mengevaluasi dan mengawasi rantai distribusi.

"Ada banyak cara selain impor, kenapa impor selalu diutamakan dan terkesan dipaksakan ?, apa pemerintah dapat untung dari program impor tersebut ? ini sih yang lebaran hanya pemerintah saja, bukan rakyat kecil," imbuh Moekhlas.

Terkait langkah pemerintah yang ingin mengimpor sejumlah komoditas pangan seperti bawang merah, Moekhlas menilai hal tersebut sangat tidak wajar. Sebab, berdasarkan data yang dihimpun oleh DPP Partai Gerindra, ketersediaan bawang merah untuk periode Juni-Juli 2016 sebanyak 283 ribu ton, sedangkan permintaan pasar hanya 189 ribu ton.

"Itu artinya, stok bawang merah kita surplus. Lalu kenapa pemerintah memaksakan impor. Ini sangat tidak wajar," sesal Moekhlas.

Karena itu, Moekhlas berharap pemerintah bisa konsisten dengan janji janjinya yang akan mensejahterakan para petani dan menjaga kestabilan harga pangan. "Kita akan selalu awasi dan kritisi kebijakan pemerintah yang aneh dan terkesan mencari keuntungan semata. Ingat, ini negara bukan perusahaan jadi jangan dikelola demi mencari keuntungan saja tetapi harus dikelola secara manusiawi," tutup Moekhlas.(gmc/bh/sya)


 
Berita Terkait Pangan
 
Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]