Lebih" /> BeritaHUKUM.com - Fraksi Gerindra: Dana Otsus Papua Rp 30 Triliun Hanya Dinikmati Kelompok Elit

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Papua
Fraksi Gerindra: Dana Otsus Papua Rp 30 Triliun Hanya Dinikmati Kelompok Elit
Saturday 02 Mar 2013 10:06:47

Predikat daerah termiskin di Indonesia di pegang Papua 31,11%. (Foto ; ist)
PAPUA, Berita HUKUM - "Dana otsus diberikan pemerintah kepada Papua, namun programnya tidak jelas. Akibatnya hanya mengalir ke elit, sementara buruh dan warga tidak pernah merasakan hasil dari otsus. Hal ini di ungkapkan Edhy Prabowo, Sekretaris Fraksi Gerinda DPR RI dalam suatu kesempatan.

Lebih lanjut Edhy menegaskan, pemerintah tidak bisa begitu saja menyalahkan warga Papua yang melakukan tindakan melawan hukum. Karena pokok masalahnya adalah kesejahteraan, yang kemudian merambat kepada ideologi dan keinginan merdeka.

Konflik muncul, karena marginalisasi warga Papua, sehingga membuat kecemburuan sosial semakin besar. “Masalah laten di Papua adalah ketidakadilan."m jelas Edhy Prabowo, Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI. (bhc/dbs/rat)


 
Berita Terkait Papua
 
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]