Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Wakaf
Forkab: Pemerintah Pusat Jangan Mengkudeta Tanah Wakaf Aceh
2018-03-10 22:33:42

Ketua Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani.(Foto: Istimewa)
ACEH, Berita HUKUM - Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh menyoroti rencana pemerintah pusat yang mengambil alih pengelolaan tanah wakaf Aceh di Mekkah. Rencana itu dinilai telah mengkudeta niat dasar Habib Abdurrahman Alhabsy atau Habib Bugak mewakafkan tanah untuk kepentingan masyarakat Aceh yang menunaikan ibadah haji.

Demikian disampaikan Ketua Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Sabtu (10/3). Dirinya pun mengaku sangat terkejut dengan rencana itu.

Ia menyebutkan, tanah wakaf tersebut diikrarkan satu setengah abad sebelum Indonesia lahir. Dan di dalam ikrar yang dibacakan di depan Mahkamah Syar'iyah pada Zaman Kerajaan Utsman. Tanah wakaf tersebut diperuntukan untuk masyarakat Aceh yang datang menginap,dan menunaikan rukun Islam yang kelima di tanah suci.

Sejauh ini, lanjut Polem, Pemerintah Arab Saudi serta badan pengelola wakaf sangat amanah. Hal ini terbukti ketika tanah wakaf yang terletak di sekitar Qusyasyiah seputaran Bab Al Fath antara Marwa dan mesjid, haram terkena proyek pelebaran Masjidil Haram.

Raja Malik Saud Bin Abdul Azis kala itu kata dia, mengganti dengan harga yang mahal, sehingga badan yang mengelola wakaf dapat membeli dua persil tanah lain yang letaknya juga masih dekat dengan Masjidil haram hanya 500 dan 700 Meter.

"Kita seperti kehilangan kata-kata guna melukiskan kekesalan terhadap niat Pemerintah Pusat. Rezim ini jangan terlalu serakah ingin menggarap semua potensi yang dimiliki masyarakat Aceh. Terus terang kita meragukan terhadap kejujuran pemerintah yang ingin mengelola tanah wakaf. Suatu saat jika perekonomian Indonesia terus memburuk bisa saja aset ini dijual seperti Indosat," tandas Polem.

Lanjutnya, tanah wakaf Baitul Asyi ini bukan jalan Tol yang dibuat dan kemudian dijual ke Asing. Baitul Asyi juga memiliki pesan mendidik bagi generasi masyarakat Aceh guna menjaga amanah dan berani berkorban harta demi kepentingan dan kejayaan Islam dalam menjaga amanah.

Dikatakannya, hingga saat ini Pemerintah Indonesia masih diragukan integritasnya. Karenanya, Forkab berharap kepada masyarakat Aceh beserta ulama dan Pemerintah Aceh bersatu menolak rencana kurang waras tersebut.(bh/sul)


 
Berita Terkait Wakaf
 
Gerakan Nasional Wakaf Uang Harus Tetap Jadi Dana Sosial Keagamaan
 
KOPPA Kecam Rencana BPKH terkait Investasi Tanah Wakaf Aceh di Mekkah
 
Forkab: Pemerintah Pusat Jangan Mengkudeta Tanah Wakaf Aceh
 
Haji Uma: Tanah Waqaf Aceh Tetap Harus Dikelola Pemerintah Arab Saudi
 
DPR Minta Polri Aktif Usut Praktik Jual-Beli Pasal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]