Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jokowi
Ferdinand Hutahaean: Langkah Trisula Joko Widodo
2016-12-03 21:50:14

Ilustrasi. Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla menuju Monas untuk Shalat Jumat berjamaah bersama peserta #AksiSuperDamai212.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi Bela Islam jilid III dengan tagline: Aksi Super Damai 212 yang dikemas dalam bentuk zikir dan doa yang diakhiri dengan Shalat Jumat berjamaah dipusatkan di pelataran Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada, Jumat (2/12) untuk menuntut agar Aparat Penegak Hukum segera menahan Tersangka kasus pidana penistaan agama Islam yang dilakukan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, benar-benar mencatatkan sebuah kenangan, kisah dan bahkan juga sebuah sejarah bagi bangsa Indonesia.

Ferdinand Hutahaean menyebutkan, kalau kenangan mencatat bahwa ada jutaan umat Islam yang datang dari seluruh pelosok negeri bersatu dipersatukan demi sebuah kesamaan. Umat Islam itu kemudian melepas berbagai mazab dan organisasinya, mereka melebur menyatu menjadi satu Umat Islam yang tidak tercerai.

"Tidak sedikit dari mereka meneteskan air mata sembari berdoa, mengadu pada Tuhan sang pemilik kebenaran, bahwa Islam sedang dinistakan dan betapa sulitnya umat Islam yang agamanya dinistakan itu mendapat keadilan," ungkap Pimpinan Rumah Amanah Rakyat (RAR) itu melukiskan pandangannya di Jakarta pada, Minggu (3/12).

Ferdinand berharap agar kedepannya nanti semoga doa dan zikir yang dipanjatkan segera mendapat jawaban dan terkabul.

Aksi Super Damai 212 yang fenomenal dan luar biasa tersebut akhirnya mendapat tempat berselancar bagi Presiden Jokowi. Atas aksi 212 itu, "saya melihat bahwa Presiden Jokowi sedang menghunus Trisula. Sebuah pilihan senjata yang cukup cerdas, cerdik, bahkan sedikit licik dan menjadi pilihan tepat untuk melanggengkan sebuah kekuasaan. Tergantung bagaimana kemudian Jokowi memainkan jurus-jurus mengayunkan Trisulanya." katanya.

Aksi selancar Presiden Jokowi yang menghunus Trisula adalah sesuatu yang sarat makna, sarat pesan tak terucap dan sarat dengan sebuah penegasan sikap yang tak mudah dipahami. "Saya hanya sedang mencoba menganalisis aksi selancar Jokowi atas aksi 212 kemarin," terangnya.

Pertama, Trisula dihunuskan Jokowi kepada Ahok dan kelompok pendukungnya termasuk partai-partai pendukungnya. Presiden sedang mengirimkan pesan keras kepada Ahok dan para pendukungnya untuk mempersiapkan diri atas segala kemungkinan, termasuk bila Hakim yang memeriksa perkara penistaan Agama dengan tersangka Ahok memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menempatkan Ahok di Rumah Tahanan Negara. Itu hak Hakim dan sangat mungkin terjadi bila eskalasi tekanan umat Islam semakin menekan kekuasaan Jokowi. Pesan ini juga termasuk pesan keras bahwa nanti kemungkinan Ahok akan di vonis bersalah. Maka atas kemungkinan itu,

Presiden Jokowi mencoba merapatkan diri ke barisan umat Islam yang kemudian akan mengawal vonis Ahok termasuk dihadapkan melawan reaksi dari para kelompok pendukung Ahok. Memangnya kemana Jokowi akan meminta dukungan melawan kelompok pendukung Ahok kalau bukan ke umat Islam? Itulah Sula pertama yang dihunuskan oleh Jokowi.

Kedua, Trisula sedang dihunuskan oleh Jokowi kepada kelompok umat Islam sendiri. Jokowi mengirimkan pesan agar semua pulang, kembali kerumah masing-masing. Pesan tak terucap adalah, umat Islam jangan demo lagi, biarkan Ahok diurus pemerintah dengan penegakan hukum. Sesuatu yang positif, namun sayangnya adalah matinya kepercayaan kepada Presiden atas kasus Ahok ini.

Penangkapan yang dilakukan kepada para aktifis dengan tuduhan makar adalah Sula tajam yang dihunuskan kepada umat, bahwa hal yang sama bisa dilakukan kepada siapa saja oleh rejim termasuk kepada umat Islam yang berunjuk rasa. Maka itu pulang dan kembalilah kerumah masing-masing, jangan demo lagi.

Ketiga, Trisula sedang dihunuskan kepada kelompok aktifis yang kerap mengumandangkan kritik keras kepada rejim Jokowi. Memangnya Polri akan menangkap putri Proklamator Rachmawati Soekarno Putri dan Purnawiran TNI itu tanpa restu dari kekuasaan? Polri hanya eksekutor, tapi kebijakan itu patut diduga bersumber dari kekuasaan. Pesan keras sedang dikirimkan Presiden Jokowi kepada para kelompok aktifis agar tidak mengganggu kekuasaannya. Bahkan dengan alasan cinta negarapun, tidak boleh mengkritik rejim ini apalagi bicara lengserkan kekuasaan.

Itulah aksi selancar Jokowi atas aksi 212, cerdas, cerdik dan bahkan kategori licik. Presiden masuk menusuk pikiran Ahok dan kelompok pendukungnya, Presiden juga masuk menusuk psikologi massa umat doa dan zikir, serta Presiden masuk menusuk menekan syaraf aktifis dan mencoba melumpuhkan urat-urat perlawanan.

Sementara itu, aksi 412 yang sedang digalang kelompok pendukung Ahok dan rencananya akan dihadiri oleh Presiden, akan dijadikan sebagai simbol presiden memegang tongkat Trisula. "Presiden harus tetap merawat hubungan dengan kelompok ini. Sebab bila ternyata kekuatan umat Islam kemudian kalah, maka Presiden pun tentu tidak mau kehilangan teman yang mana artinya kehilangan teman itu maka potensi juga membuat presiden kehilangan kekuasaan," ungkapnya.

"Kondisi makin rumit, dan kedepan akan semakin tidak menentu akibat sikap yang tidak menentu dari Pemerintah. Tanpa ketegasan sikap Presiden maka nasib bangsalah yang sedang dipertaruhkan. Semoga para negarawan bersama TNI segera menyudahi ketidakpastian ini. Nasib bangsa diatas segalanya, jangan kita biarkan bangsa ini terpecah karena ketidaktegasan dan ketidakpastian sikap berpihak pada bangsa," pungkasnya(fh/bh/mnd)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]