Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Opini Hukum    
 
Jokowi
Ferdinand Hutahaean: Indonesia yang Kehilangan Jiwa
2018-08-01 21:44:38

Ferdinand Hutahaean.(Foto: Istimewa)
Oleh: Ferdinand Hutahaean

EMPAT TAHUN sudah Republik Indonesia dinakhodai pemerintahanya oleh Presiden ke-7 Joko Widodo. Sesaat lagi dalam 2 bulan ke depan akan memasuki fase akhir tahun pemerintahannya dan akan segera berganti kepemimpinan nasional bila Pak Jokowi tidak lagi mendapat dukungan dan kepercayaan dari publik nasional.

Pemilu Presiden akan digelar April 2019 nanti bersamaan dengan Pemilu Legislatif. Ujian sekaligus keputusan akhir apakah Jokowi benar telah bekerja baik atau hanya bekerja dalam kisah-kisah atau cerita yang dibangun namun berbeda dengan fakta sesungguhnya.

Empat tahun bukanlah waktu yang kurang untuk menilai sebuah keberhasilan pemerintah. Empat tahun itu sebuah waktu yang cukup panjang untuk memberikan penilaian tanpa harus memberi lagi waktu untuk memberi nilai berhasil atau gagal. Tapi tentu waktu harus diberikan untuk menyelesaikan periode kepemimpinan hingga 5 tahun, tidak boleh dipangkas kecuali rakyat menghendaki revolusi.

Empat tahun ini cukup bagi kita untuk memberikan kesimpulan dari berbagai sektor. Bagi saya, dengan jujur harus menyatakan bahwa Indonesia menjadi sebuah negara yang kehilangan jiwa sejak dipimpin oleh Jokowi. Ya, Indonesia yang kehilangan jiwa.

Rasa keIndonesiaan itu terasa hilang dan Indonesia menjadi superti sebuah negeri yang bisa "dilacurkan" untuk mendapat uang (utang). Indonesia menjadi seperti sebuah negeri yang tak punya masa depan karena masa depannya bagai digadaikan oleh pemimpinnya. Utang tampaknya telah dijadikan satu-satunya jalan menghidupi sebuah ekspektasi salah arah dalam kepemimpinan.

Hak rakyat dirampas, dipotong, dicabut, dikurangi dan dihilangkan dan kemudian dialihkan untuk membangun beton di atas tanah.

Subsidi untuk rakyat diambil untuk menyenangkan kaum penjajah ekonomi, supaya ada jaminan membayar utang yang ugal-ugalan. Beton yang kemudian tidak kita miliki tapi dimiliki oleh kaum penjajah ekonomi, namun ironinya adalah, bahwa rakyat kemudian dieksploitasi untuk menanggung beban utang yang sesungguhnya tak pernah dinikmati oleh rakyat. Utang itu hanya dinikmati oleh penguasa saat menggunting pita peresmian. Dan kemudian gunting pita itu akan beredar luas dengan narasi seolah kesejahteraan rakyat meningkat meski Rakyat hanya jadi penonton di sekitar pembangunan beton-beton itu karena tenaga kerjanya pun dari negari orang, bukan orang lokal.

Sungguh sebuah narasi yang tidak jujur, terbalik dan tidak faktual. Rakyat justru bertambah bebannya demi sebuah ekspektasi salah arah seorang penguasa.
Infrastruktur itu bagus dan harus dibangun, tapi tidak boleh mengambil hak rakyat dan tidak boleh menjadikan infrastruktur sebagai beban tambahan rakyat dengan pungutan dan retribusi lainnya. Konstitusi kita mengajarkan negara memelihara rakyatnya, bukan mengeksploitasinya.

Kita sungguh menjadi negeri yang kehilangan jiwa keIndonesiaan. Menyimpang dari cita-cita luhur kemerdekaan. Kewajiban negara manjadi diswastanisasi oleh pemerintah. Pemerintah tidak lebih dari sekelompok administrator perusahaan yang hanya mengurus surat dan menandatangani utang. Maka kewajiban memelihara rakyat dilepaskan ke swasta. Negara diswastanisasikan dan "dilacurkan", dijual dan digadaikan dalam bentuk utang.

Sungguh, itu bukan Indonesia yang sesungguhnya, menyimpang dan harus dihentikan. Kembalikan Indonesia kepada jiwa sejati Indonesia yang nasionalis, patriotis dan melindungi segenap tumpah darahnya.

Penulis adalah Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat dan Komunikator Politik Partai Demokrat.(demokrat/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]