Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Buruh
Fadli Zon Desak Tuntutan Buruh Harus Didukung
2016-02-11 06:53:59

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon di ruang kerjanya Gedung DPR, Senayan, Rabu (10/2) menerima Perwakilan Serikat Buruh. Banyak tuntutan buruh di seluruh Indonesia terutama dari organisasi-organisasi buruh yang semakin kuat sekarang ini sehubungan makin banyaknya pabrik yang tutup.

Menurut Fadli Zon suara mereka perlu didengarkan karena buruh merupakan salah satu profesi yang paling banyak di Indonesia selain petani. Buruh juga menunjang industri, menunjang perusahaan serta menjadi tulang punggung ekonomi.

Wakil Ketua DPR RI mengatakan perlu adanya peningkatan dalam KHL (kebutuhan Hidup layak). Misalnya upah layak, bukan upah murah. Layak itu artinya bisa sesuai dengan kebutuhan.

"Saya kira tuntutan buruh ini harus didukung karena kita akan menghadapi suatu era globalisasi terutama globalisasi yang bersifat regional. Berarti akan terjadi satu kompetisi yang lebih besar. Siapa yang kuat akan diuntungkan, sementara lemah akan tersisih. Nah kita ingin tentu menjadi pihak yang diuntungkan dan dapat memanfaatkan kesempatan ini." ujar politisi Gerindra ini.

Ketua Serikat Buruh Muhammad Ihsan mengkritisi masalah pertanian dan ekonomi yang mengguncang sehingga banyak pabrik yang tutup. Dia mempertanyakan factor apa yang membuat perusahaan asing gulung tikar dan hengkang dari Indonesia.

"Tolong pemerintah tidak hanya melakukan pencitraan tetapi melihat di lapangan apa yang terjadi. Jika pemerintah tidak juga menangani masalah ini serikat buruh akan menggelar demo lebih besar," ujar Ihsan.

Ia menambahkan, di bidang pertanian tidak adanya regenerasi sehingga anak-anaknya lebih memilih hijrah ke Jakarta untuk menjadi buruh. Ini terjadi karena mereka memiliki mindset bahwa jika menjadi seorang petani harus siap menjadi miskin dan status ekonominya rendah.

Kepada Fadli Zon yang juga Ketua HKTI, mereka berharap kedepannya bisa konsen mengarap anak muda, bila perlu dibuatkan suatu lembaga agar mereka aktif. Anak muda yang datang ke Jakarta harus dideteksi, dididik dan dikembalikan ke kampung untuk membangun desanya. "Mereka pun menyampaikan belum siapnya menghadapi MEA. Anak muda di kota galau, apalagi anak desa," tambahnya.(rnm,mp/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Buruh
 
• Menaker Batalkan Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
 
• Puluhan Ribu Orang Siap Demo Kibarkan Bendera Putih pada 5 Agustus 2021
 
• ASPEK Indonesia: Menaker Mau Hapus UMK Kabupaten/ Kota, Dipastikan Rakyat Makin Miskin
 
• Gerindra dan Buruh Sama-Sama Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
 
• Pengusaha Asing Kabur dan Ribuan Pekerja Tidak Dibayar Upahnya, Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]