Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jokowi
Fadli Zon: Demokrasi Indonesia Mundur Selama Dipimpin Jokowi
2017-10-24 07:40:24

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR RI, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) selama tiga tahun pemerintahan Joko Widodo telah menggambarkan kenyataan yang dirasakan oleh masyarakat.

Begitu simpulan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon usai melakukan survei terbuka di akun media sosial Twitter tentang kebebasan berpendapat dan berserikat selama tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK.

"Dari 5.193 votes, 78 persen berpendapat jika pemerintah makin represif atau otoriter. Hanya 22 persen netizen yang menyatakan kita makin terbuka atau demokratis," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (23/10).

Menurutnya, survei ini tidak berbeda dengan survei sejenis yang dilakukan oleh beberapa media online di Twitter sejak beberapa hari lalu. Sehingga, survei ini bisa mewakili gambaran pandangan masyarakat secara umum, bukan hanya di kalangan waganet.

"Sebab, jika saya turun ke daerah pemilihan atau melakukan kunjungan kerja ke daerah, yang disampaikan masyarakat juga tak jauh berbeda. Kita bukan hanya mengalami penurunan ekonomi, tapi juga kemunduran hukum dan demokrasi," tegas wakil ketua umum Gerindra itu.

Ia kemudian mencontohkan mengenai indikasi kemunduran hukum dan demokrasi era Jokowi-JK. Salah satunya, penangkapan aktivis politik yang lebih banyak di zaman Jokowi ketimbang era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Termasuk, penangkapan aktivis hanya karena aktivitasnya di sosial media.

Menurut Fadli, tindakan itu tidak menunjukkan penegakkan hukum yang tegas, tapi menunjukkan kian ketatnya sensor dan tindakan represif oleh pemerintah. Apalagi, di sisi lain pemerintah secara kasat mata juga melakukan standar ganda dalam penegakkan hukum.

"Kasus pelaporan Ustad Alfian Tanjung dan Jonru, misalnya, cepat sekali diproses dan disidik oleh aparat. Namun kasus orang-orang yang dianggap dekat pemerintah, misalnya, hingga hari ini tidak ada proses sama sekali," tutupnya.(ian/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
 
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
 
Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
 
PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]